BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan sekitar 250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan aparatur di wilayah Kalsel.
Namun, pelaksanaan rekrutmen masih menunggu regulasi serta surat keputusan dari pemerintah pusat terkait jadwal dan mekanisme pengadaan CPNS.
Kepala BKD Kalsel Noryadi mengatakan, pihaknya juga mengusulkan penambahan anggaran untuk mendukung pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru yang akan menunjang pelaksanaan Sistem Pengembangan Kompetensi Daerah (SDKD), khususnya dalam persiapan penajaman talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebutuhan anggaran tersebut mencakup penambahan sarana dan prasarana, gaji pegawai, serta pengembangan kompetensi bagi tenaga yang nantinya ditempatkan di UPT penyelenggara kompetensi ASN.
Terkait anggaran gaji, Noryadi menyebut kewenangan untuk memberikan penjelasan berada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi anggaran masih relatif aman karena pemerintah masih memberikan pagu untuk pengadaan sekitar 250 formasi CPNS pada tahun depan.
“Berdasarkan informasi yang ada, kondisi anggaran dinilai masih aman karena pemerintah masih diberikan pagu untuk pengadaan sekitar 250 formasi CPNS pada tahun depan,” ujar Noryadi di Banjarmasin, Rabu (29/7).
Meski demikian, pelaksanaan rekrutmen belum dapat dipastikan hingga pemerintah pusat menerbitkan regulasi dan keputusan resmi mengenai pengadaan CPNS.
DPRD Minta 250 Formasi Direalisasikan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Habib Hamid Bahasyim berharap rencana pengadaan 250 formasi CPNS tersebut dapat direalisasikan.
Menurutnya, program tersebut harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan baik agar anggaran yang telah disiapkan tidak menjadi sia-sia. DPRD juga berharap kinerja BKD dalam menjalankan program-program kepegawaian terus mengalami peningkatan.
“Kita berharap dari apa yang sudah disampaikan tadi, program PNS yang sudah diadakan 250 formasi itu bisa dilaksanakan. Jangan sampai batal atau digagalkan oleh pusat dengan alasan apa pun,” jelasnya.
Habib menilai, pelaksanaan program tersebut penting untuk mendukung peningkatan kinerja aparatur sekaligus memberikan kepastian terhadap kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Ia juga menyoroti capaian kinerja BKD yang dinilai masih belum optimal. Karena itu, pihaknya berharap berbagai program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sehingga kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Pencapaian mereka memang masih di bawah 50 persen dan memang kurang. Kita berharap dari apa yang sudah disampaikan tadi, program 250 formasi itu bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Menurut Habib, apabila pengadaan CPNS tersebut batal atau tidak terlaksana, anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung program tersebut dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, DPRD Kalsel berharap BKD terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar rencana pengadaan 250 formasi CPNS dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.(nau/KPO-1)















