Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DLH Banjarmasin Ingatkan Panitia Kurban Tidak Gunakan Kantong Plastik sebagai Pembungkus Daging

×

DLH Banjarmasin Ingatkan Panitia Kurban Tidak Gunakan Kantong Plastik sebagai Pembungkus Daging

Sebarkan artikel ini
IMG 20260525 WA0029 1 e1779712318423
BAKUL - Penyerahan bakul purun untuk pembungkus daging kurban kepada camat di Kota Banjarmasin yang dilakukan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menjelang Idul Adha 2025 lalu.Kalimantanpost.com - Foto/Diah

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mendekati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sebentar lagi, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengingatkan seluruh panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging.

Sebab, imbauan tahunan ini merupakan upaya pemerintah dalam menekan penggunaan sampah plastik di Kota Seribu Sungai. Terlebih, kondisi darurat sampah saat ini.

Kalimantan Post

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada surat edaran kepada masyarakat terutama panitia kurban agar menghindari penggunaan kantong plastik untuk membungkus daging kurban,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin, Marzuki, Senin (25/5/2026).

Marzuki menyarankan untuk pembungkus daging kurban bisa diganti dengan menggunakan bahan yang ramah lingkungan seperti bakul purun, besek atau membawa wadah sendiri dari rumah.

Lebih lanjut, Marzuki mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sendiri setiap tahunnya selalu membagikan ribuan bakul purun yang disebar ke panitia kurban yang ada di Kota Banjarmasin.

Tentunya hal ini menunjukkan komitmen serius Pemko Banjarmasin dalam menekan produksi sampah plastik yang dihasilkan. Terutama pada momentum besar seperti ibadah kurban ini.

Tidak hanya itu, DLH Kota Banjarmasin juga mewanti-wanti agar jeroan dan limbah hewan kurban lainnya untuk tidak dibuang sembarangan. Apalagi sampai di sungai karena akan mencemari lingkungan.

“Biasanya perlakuannya di kubur dalam lobang atau bisa dimanfaatkan untuk jeroan itu. Jadi jangan dibuat di TPS apalagi ke sungai,” akhirnya.(Ham/KPO-1)

Baca Juga :  Bangun Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa SMA An-Najah Putra Kunjungi Kanwil DJP Kalselteng
Iklan
Iklan