Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

JN Diringkus Satnarkoba Polres HST

×

JN Diringkus Satnarkoba Polres HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20260505 WA0049 scaled e1777987414355
BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan jajaran Satres Narkoba Polres HST di Jl HM Syarkawi. (Kalimantanpost.com/ary).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.30 Wita, di Jl HM Syarkawi, Gang Muhajirin 1, Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kalimantan Post

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JN (45), warga Desa Pudak Sategal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres HST melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,77 gram dan berat bersih 7,29 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa 4 lembar tisu putih, 1 lembar plastik hitam, 1 unit handphone OPPO warna biru, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna putih dengan nomor polisi DA 6739 UBK.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres HST guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU No. 1 Tahun 2026.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HST.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Ditambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Polda Kalsel Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Belasan Miliar

Ia juga menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (ary/KPO-4).

Iklan
Iklan