Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pungli Jadi Laporan Terbanyak Diterima Inspektorat Banjarmasin

×

Pungli Jadi Laporan Terbanyak Diterima Inspektorat Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20260525 202927 e1779712219656
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin H Dolly Syahbana.

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pungutan Liar (Pungli) menjadi salah satu laporan terbanyak saat ini yang diterima Inspektorat Kota Banjarmasin melalui kanal Pengaduan Masyarakat (Dumas) maupun Whistleblowing System (WBS) yang dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengungkapkan laporan pungli tersebut banyak terjadi di pelayanan administrasi.

Kalimantan Post

“Sekarang itu banyak terjadi pungli pada pelayanan administrasi pertanahan seperti pengeluaran berkas dapodik yang dikenakan biaya. Jadi kasusnya penyalahgunaan wewenang,” ucap Dolly.

Dolly menuturkan dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) melakukan pembinaan melalui sosialisasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Selain itu, pihaknya juga menyusun program integritas yakni MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) yang merupakan sistem pemantauan dan pengawasan tata kelola pemerintah daerah yang dikembangkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) guna mencegah praktik korupsi tersebut.

“Dari KPK itu turun untuk mensurvei para leader-leader di SKPD untuk mengetahui sejauh mana pencegahan yang dilakukan SKPD. Termasuk kami diminta KPK untuk mengaudit, jadi kami bisa masuk ke sistem perencanaan, pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Adapun untuk program MCSP ini tengah pihaknya digarap, meski untuk Petunjuk Teknis (Juknis) masih belum keluar.

“Tapi kemungkinan besar di Juli sudah mulai mengumpulkan data sebagai upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini ada 10 program prioritas yang jadi perhatian pihaknya agar terhindar dari tindakan korupsi yang berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

“Itu dikawal dari perencanaan, pelaksanaan hingga selesai. KPK minta dikawal karena proyek prioritas ini dianggap visi misi dan berkaitan dengan masyarakat. Terlebih, anggarannya besar,” tuturnya.

Baca Juga :  Baru 2 Bulan Menjabat Kepala DLH, Tezar Dapat Amanah Jadi Sekda Banjarmasin

Di samping itu, selain indikasi korupsi. Laporan perilaku ASN yang bertentangan dengan kode etik juga banyak diadukan.

Contohnya, kasus perselingkuhan, disiplin hingga yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol) yang terjadi pada ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Untuk pinjol itu kasusnya pribadi, hingga hanya diberi sanksi saja karena urusan piutang. Selagi tidak merugikan keuangan negara maka bukan korupsi,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa saat ini sudah ada tujuh laporan yang sedang diproses hingga apabila terbukti akan dilanjutkan dengan dijatuhkannya sanksi disiplin kepada yang bersangkutan.

“Jadi pasti kita sanksi orang-orang yang melakukan pelanggaran itu,”tutupnya.(ham/KPO-5)

Iklan
Iklan