PULANG PISAU, Kalimantanpost.com – Tiwah masal kembali di gelar di daerah Kabupaten Pulang Pisau. Kali ini dilaksanakan di Desa Tshawa, Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
Puncak acara atau disebut “tabuh” di gelar selama dua hari berturut-turut, pada Sabtu (30/5) dan Minggu (31/5/2026). Tabuh, merupakan puncak penyembelihan hewan korban berupa kerbau dan babi.
Disela acara, kepada awak Tugas B Sia selaku Ketua Panitia Pelaksana, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara tersebut, berkat dukungan semua pihak. Meski dari Pemerintah hanya berupa dukungan perizinan.
Dijelaskan kali ini ada 20 almarhum yang di tiwah dan hewan korban berupa 20 ekor kerbau ekor, tujuh ekor babi dan ayam 40 ekor.
Saat penombakan atau penyembelihan hewan korban yang paling banyak menyodot pengunjung. Uniknya, kerbau korban diikat di sebuah tiang kayu berukir secara khusus berupa patung atau reflika almahum di tiwah. Kali ini ada melibatkan 12 kk, dengan 6 sapundu yang didirikan tempat mengikat hewan korban.
Menurut juru bicara panitia, ritual tiwah ini merupakan puncak acara keagamaan aliran kepercayaan “Kaharingan”, bukan acara adat.
Karena itu banyak syarat dan aturan yang harus ditaati peserta tiwah dan pengunjung mulai awal acara hingga berakhir.
Kegiatan dimulai sejak 23 April dan berakhir tanggal 14 Juni nanti. Ritual keagamaan sendiri melibatkan tujuh basir (balian) dari Kabupaten Gunung Mas.
Inti tiwah, membersihkan tulang-belulang leluhur atau keluarga yang telah meninggal dunia, lalu dipindahkan ke tempat baru yang disebut “sandung”.(drt/KPO-3)















