Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya melalui penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia, Kamis (4/6).
Penyerahan manfaat dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima manfaat tersebut yakni Yudi Saputra selaku ahli waris almarhum Dedy Saputra, Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta Nur Hilalia selaku ahli waris almarhum Hasan Purnama yang tercatat sebagai pekerja rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.
Menurutnya, perlindungan sosial menjadi aspek penting karena risiko kerja maupun musibah dapat terjadi sewaktu-waktu dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Semoga manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan di tengah situasi sulit,” ujarnya.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan pekerja rentan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini memiliki risiko kerja, namun belum seluruhnya terlindungi secara optimal.
Pemkot Banjarbaru juga terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dan keluarganya diharapkan memiliki kepastian perlindungan ekonomi ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan.(Dev/K-5)















