Banjarmasin, KP – Antrean panjang truk pengangkut solar subsidi yang selama ini memenuhi bahu Jalan Ahmad Yani Km 31, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, mulai terurai setelah Pemerintah Kota Banjarbaru bersama instansi terkait mengambil langkah penanganan melalui perubahan jadwal pelayanan pengisian bahan bakar.
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang menyebabkan kemacetan, memperlambat arus lalu lintas, serta meningkatkan risiko kecelakaan di ruas jalan nasional tersebut.
“Saya sudah meminta jajaran terkait melakukan langkah-langkah proaktif menangani antrean di SPBU Km 31 Loktabat Selatan. Kami juga mengimbau pengelola SPBU agar bersama-sama mencari solusi sehingga antrean kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan. Alhamdulillah mereka berkomitmen mengubah jam pelayanan solar menjadi malam hari dan mudah-mudahan komitmen ini dapat terus dijalankan,” ujarnya, Minggu (28/6).
Menurut Lisa, antrean kendaraan berat yang setiap hari mengular hingga sekitar satu kilometer di depan SPBU telah menjadi perhatian banyak pihak. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Ahmad Yani sebagai jalur utama Banjarbaru–Banjarmasin, kondisi tersebut juga dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Banjarbaru menurunkan tim gabungan yang dipimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada Kamis (25/6). Tim melibatkan Satlantas Polres Banjarbaru, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Selain melakukan penertiban terhadap kendaraan yang mengantre di bahu jalan, tim juga menggelar dialog dengan pengelola SPBU. Hasilnya, disepakati pelayanan pengisian solar subsidi dipindahkan ke malam hari mulai pukul 22.00 Wita hingga selesai.
Kebijakan tersebut bertujuan mengalihkan antrean kendaraan berat ke jam ketika volume lalu lintas lebih rendah sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat pada siang hari.
Perubahan jadwal itu langsung menunjukkan hasil. Antrean truk yang sebelumnya memenuhi bahu Jalan Ahmad Yani pada siang hari kini tidak lagi terlihat, sehingga arus lalu lintas kembali lancar.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Aries Adrianto mengatakan sebelum penertiban dilakukan, Dishub telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola SPBU agar menyediakan kantong parkir bagi kendaraan yang mengantre mengisi BBM sehingga tidak menggunakan ruang milik jalan.
Namun, berdasarkan hasil pengawasan, SPBU Km 31 memiliki keterbatasan lahan parkir sehingga antrean kendaraan sering meluber ke bahu jalan.
“Kendala utama yang mereka sampaikan adalah belum tersedianya lahan parkir yang memadai untuk menampung antrean kendaraan,” katanya.
Aries menjelaskan SPBU tersebut setiap hari menyalurkan sekitar 8.000 liter solar subsidi. Tingginya kebutuhan masyarakat menyebabkan antrean cukup panjang apabila pelayanan dilakukan pada siang hari sehingga perubahan jadwal menjadi malam dinilai sebagai solusi yang paling efektif saat ini.
Ia menambahkan, hingga Senin (29/6), Dinas Perhubungan tidak lagi menerima laporan maupun keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU tersebut.
“Alhamdulillah, sejak penertiban dilakukan dan jam pelayanan solar subsidi dipindahkan ke malam hari, kami belum menerima lagi keluhan dari masyarakat. Kami berharap pengelola SPBU tetap konsisten menjalankan komitmen tersebut agar bahu jalan tidak lagi digunakan sebagai tempat mengantre dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” pungkasnya.(Dev/K-5)















