Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Banggar DPRD Kalsel Soroti Produktivitas Aset Daerah dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Banggar DPRD Kalsel Soroti Produktivitas Aset Daerah dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20260626 WA0020 scaled
BANGGAR - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Kalimantanpost.com/Foto:HumasDPRDKalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H M Ismail Abdullah, Rabu (24/6/2026).

Rapat tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025, baik dari sisi capaian program, efektivitas belanja, maupun tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Dalam pembahasan itu, Banggar DPRD Kalsel menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana belanja daerah mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kalimantan Post

Selain menyoroti kinerja belanja, Banggar juga memberi perhatian serius terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih menyimpan potensi besar untuk dioptimalkan. Pemanfaatan aset secara produktif dipandang dapat menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari aset yang dimiliki pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H M Alpiya Rakhman, SE, MM, mengatakan persoalan pengelolaan aset masih menjadi perhatian penting DPRD. Menurut dia, sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera dibenahi agar dapat memberi kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.

“Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi,” ujar Alpiya.

Ia menambahkan, pengelolaan aset yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas diharapkan mampu mengubah aset daerah tidak sekadar menjadi catatan dalam neraca keuangan. Lebih dari itu, aset pemerintah harus dapat memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan daerah, dan pada akhirnya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Warga Ambawang Curhat Soal KIP Kuliah hingga Sengketa Lahan PT SSA ke Habib Hamid, Minta Solusi dan Kepastian Hukum

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan sekaligus pemanfaatan aset daerah pada tahun-tahun mendatang.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan