RANTAU, Kalimantanpost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui digitalisasi layanan, program jemput bola, serta peningkatan akses bagi kelompok rentan.
Upaya tersebut menjadi fokus utama yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Administrasi Kependudukan 2026, di Aula Tamasa Sekretariat Daerah Tapin, Selasa (30/6/2026).
Forum yang mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk Menuju Tapin Maju Banuaanya, Baiman Warganya” itu dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin H Yamani dan dihadiri Sekda Tapin Unda Absori, Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah Yamani, Ketua GOW Tapin Hj Elya Hartati Juanda, Staf Khusus Bupati, Tenaga Ahli Bupati serta Kepala SOPD Lingkup Tapin.
Sementara FKP diikuti 100 peserta dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Disdukcapil Tapin, Rina Indriani, mengatakan forum tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus wadah menyerap aspirasi masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut Rina, selama 2025 Disdukcapil Tapin telah menjalankan berbagai layanan penerbitan dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya dengan prinsip cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil juga memperluas jangkauan melalui program jemput bola ke desa-desa, sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan.
“Kami terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, perangkat daerah, dan instansi vertikal untuk mempercepat pelayanan serta pemanfaatan data kependudukan,” ujar Rina.
Ia menjelaskan transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan. Melalui sistem berbasis elektronik, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Meski sejumlah capaian berhasil diraih, Rina mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Diantaranya masih adanya penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk melaporkan peristiwa kependudukan secara tepat waktu, serta kendala akses layanan di wilayah tertentu dan bagi warga berkebutuhan khusus.
Karena itu, pada 2026 Disdukcapil Tapin menetapkan sejumlah prioritas, yakni meningkatkan kecepatan pelayanan, memperluas layanan jemput bola, memperkuat pelayanan ramah kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Bupati Tapin H Yamani menegaskan, administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar yang berpengaruh langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Menurutnya, dokumen kependudukan bukan sekadar identitas, tetapi menjadi syarat utama untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga berbagai program pembangunan pemerintah.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau seluruh masyarakat secara mudah, cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi,” kata Yamani.
Ia menilai Forum Konsultasi Publik memiliki peran strategis sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus merumuskan perbaikan yang dibutuhkan.
Yamani juga meminta seluruh peserta menyampaikan masukan secara objektif dan konstruktif agar pelayanan publik di Kabupaten Tapin terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Pemkab Tapin berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, akurat, inklusif, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Langkah itu dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data kependudukan yang valid sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.(abd/KPO-4)















