BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menggandeng delapan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan untuk memperkuat edukasi migrasi aman sekaligus mencegah praktik pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan delapan perguruan tinggi swasta di Kalimantan Selatan yang berlangsung di Aula Rektorat Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.Selasa (23/6/2026).
Dalam kunjungan kerjanya, Mukhtarudin juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan civitas akademika. Ia menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai peluang kerja di luar negeri yang legal, aman, dan sesuai prosedur.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja migran harus dimulai sejak sebelum proses penempatan. Karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkuat edukasi sekaligus meningkatkan kapasitas calon pekerja migran.
“Perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak sebelum penempatan. Karena itu kami membangun sinergi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat edukasi dan peningkatan kapasitas calon pekerja migran,” ujar Mukhtarudin.
Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang menerima informasi lowongan kerja luar negeri yang tidak jelas sumber dan legalitasnya. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menawarkan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal.
“Kita ingin masyarakat terhindar dari penipuan pekerjaan ilegal ataupun informasi yang tidak benar. Ini juga bagian dari upaya mencegah pemberangkatan pekerja migran nonprosedural,” katanya.
Sementara itu, Rektor Uniska MAB, Prof Mohammad Zainul, menyambut positif kerja sama yang dijalin dengan Kementerian P2MI tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini dapat membantu mahasiswa memahami kebutuhan pasar kerja global sekaligus memberikan pemahaman terkait perlindungan bagi pekerja migran.
“Sebagai perguruan tinggi, kami memiliki tanggung jawab membangun kualitas sumber daya manusia. Kerja sama ini akan membantu mahasiswa memahami peluang kerja global sekaligus perlindungan yang mereka dapatkan sebagai pekerja migran,” ujarnya.
Usai kegiatan penandatanganan MoU dan kuliah umum, Mukhtarudin meninjau fasilitas Migrant Center yang berada di lingkungan kampus Uniska MAB. Keberadaan pusat layanan tersebut diharapkan menjadi sarana informasi dan pendampingan bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin mencari informasi mengenai peluang kerja luar negeri secara aman, legal, dan terjamin perlindungannya.
“Kami berharap Migrant Center ini menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada calon pekerja migran agar mereka dapat bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur,” kata Mukhtarudin.(fin/KPO-1)















