BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan mulai bergerak menelusuri berbagai dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah awal dilakukan melalui rapat perdana yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk se-Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, M. Syaripuddin, menjadi forum awal untuk menghimpun berbagai informasi dan masukan terkait kondisi distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu menegaskan, pansus akan bekerja secara menyeluruh dengan mengundang berbagai pihak yang berkaitan dengan tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Seluruh data yang terkumpul nantinya akan dicocokkan guna memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Masih banyak pihak yang akan kami undang. Semua data akan kami kompilasi dan verifikasi untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Bang Dhin.
Menurutnya, rapat perdana telah menghasilkan banyak masukan yang akan diinventarisasi sebagai bahan pendalaman lebih lanjut. Pansus ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Ia menegaskan, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik penjualan kembali atau penyimpangan lainnya.
“Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat. Jangan sampai subsidi yang disiapkan negara justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Pansus, lanjut Bang Dhin, berkomitmen bekerja secara objektif dan independen. Hasil pembahasan nantinya diharapkan melahirkan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya sopir angkutan, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok penerima subsidi lainnya.
Ia meyakini distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Masa kerja pansus sendiri direncanakan berlangsung selama satu bulan, namun tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga enam bulan apabila diperlukan untuk pendalaman lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Pansus, H. Jahrian, serta anggota pansus Ilham Noor. Keduanya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar berjalan lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan sopir truk yang hadir menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka temui di lapangan. Mereka berharap pansus tidak hanya berhenti pada pembahasan di ruang rapat, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU yang diduga bermasalah.
Para sopir menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan praktik premanisme, aktivitas pelangsir, hingga indikasi kongkalikong antara oknum tertentu dengan pengelola SPBU. Mereka berharap seluruh dugaan penyimpangan tersebut dapat diungkap sehingga distribusi BBM bersubsidi benar-benar berjalan adil dan sesuai peruntukannya.
Dengan mulai bergeraknya pansus, masyarakat kini menaruh harapan besar agar pengawasan yang dilakukan DPRD mampu membongkar berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan, sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi penerima manfaat di Kalimantan Selatan.(nau/KPO-1)















