Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini dilakukan melalui Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan 11/6/2026) di Banjar Baru.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, Kabupaten Tanah komitmen mendukung penuh kebijakan nasional penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. ” Pemkab Tanah Bumbu mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Bupati. Adapun Bimbingan Teknis KKPR dan Integrasi Data LBS ini ujarnya, mempertemukan para bupati dan wali kota se Kalimantan Selatan, juga jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H, mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan lahan sawah produktif sebagai fondasi ketahanan pangan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Sementara, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Ir. Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M, menjelaskan, penataan ruang memiliki peran penting dalam mengendalikan pemanfaatan lahan di tengah meningkatnya kebutuhan ruang akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan. Ruang yang terbatas menurutnya harus dikelola secara bijaksana melalui perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi. agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Dia juga mengatakan
Pemerintah terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga penerbitan KKPR dapat dilakukan lebih cepat untuk mendukung kemudahan investasi di daerah. (rel/han)















