BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polresta Banjarmasin terus menggencarkan patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, SH mengatakan penertiban dilakukan secara mobile dan menyesuaikan lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Selama sepekan terakhir, ada delapan unit kendaraan roda dua yang kami amankan,” ujar Adi, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, para pelaku balap liar sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Karena itu, personel di lapangan terus melakukan patroli dan bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima.
“Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas. Saat kami melakukan pengawasan di satu lokasi, mereka berpindah ke lokasi lain seperti kawasan Kayutangi atau Jalan A. Yani. Begitu ada informasi, tim terdekat langsung kami kerahkan untuk melakukan penindakan,” jelasnya.
Dari hasil penertiban, sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Selain itu, mayoritas pengendara yang terjaring masih berusia di bawah umur.
Terhadap para pelanggar, Polresta Banjarmasin memberikan sanksi tegas berupa tilang dengan denda maksimal serta penahanan kendaraan selama tiga bulan.
“Kami memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku dan kendaraan ditahan selama tiga bulan,” tegas Adi.
Ia menambahkan, langkah penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banjarmasin dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Meski demikian, upaya preventif juga terus dilakukan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai platform media.
“Kami terus mengingatkan para orang tua dan keluarga agar lebih memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Kami sangat mengapresiasi keaktifan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” pungkas Adi. (yul/KPO-3)















