PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Kritik terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman krisis iklim disuarakan dari kawasan Pantai Takisung, Kabupaten Tanah Laut. Kelompok Extinction Rebellion (XR) Meratus menggelar aksi simbolik dengan membentangkan spanduk berisi pesan kritik dan seruan perubahan pada 25–26 Juli 2026.
Spanduk berwarna kuning itu bertuliskan, “KALIMANTAN TERGUNTING, IKLIM GENTING, PEMERINTAH SINTING, PERUBAHAN PENTING.”
Koordinator XR Meratus, Wira Surya Wibawa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi sekaligus penyampaian pesan publik mengenai kondisi Kalimantan yang dinilai menghadapi persoalan lingkungan dan sosial yang semakin mengkhawatirkan.
Menurut Wira, ungkapan “Kalimantan Tergunting” menggambarkan kondisi ruang hidup dan bentang alam Kalimantan yang terus terfragmentasi akibat berbagai kepentingan pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.
Kerusakan hutan, ancaman terhadap kawasan pesisir, pencemaran sungai hingga semakin terdesaknya ruang hidup masyarakat, menurut dia, merupakan persoalan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipandang secara terpisah.
Sementara itu, pesan “Iklim Genting” menjadi pengingat bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman yang hanya akan dirasakan generasi mendatang. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat melalui perubahan cuaca yang sulit diprediksi, banjir, kekeringan, abrasi hingga berbagai bencana ekologis yang paling banyak membebani kelompok masyarakat rentan.
XR Meratus juga melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menempatkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas pembangunan.
Mereka menilai pola pembangunan masih cenderung mengedepankan pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam, sementara perlindungan lingkungan serta hak masyarakat untuk memperoleh ruang hidup yang aman dan lingkungan yang baik dan sehat belum menjadi perhatian utama.
Adapun pesan “Perubahan Penting” menjadi seruan agar kondisi yang semakin genting dijawab dengan langkah nyata. Perubahan, menurut XR Meratus, tidak cukup berhenti pada slogan atau pergantian kebijakan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian mengubah arah pembangunan, memperkuat demokrasi, melindungi hak asasi manusia serta menghentikan perusakan lingkungan.
Dalam aksi tersebut, XR Meratus juga menegaskan bahwa krisis iklim merupakan persoalan keadilan. Masyarakat kecil dan kelompok rentan sering menjadi pihak yang paling awal merasakan dampak ketika pesisir mengalami abrasi, ruang hidup terancam dan bencana ekologis semakin sering terjadi.
Karena itu, persoalan lingkungan dinilai tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Upaya menghadapi krisis iklim harus berjalan beriringan dengan perjuangan membela hak masyarakat, memperkuat demokrasi serta memastikan kebijakan publik berpihak pada keselamatan manusia dan keberlanjutan alam.
Dari Pantai Takisung, pesan itu kembali disuarakan: Kalimantan Tergunting. Iklim Genting. Pemerintah Sinting. Perubahan Penting.
Pesan tersebut menjadi seruan agar masyarakat tidak tinggal diam menghadapi krisis lingkungan dan ancaman terhadap ruang hidup. Gerakan masyarakat, menurut XR Meratus, harus terus hadir, belajar dan bergerak untuk mendorong perubahan menuju pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.(nau/KPO-1)















