Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Banggar DPRD Kalsel Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Kemendagri

×

Banggar DPRD Kalsel Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Kemendagri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260701 WA0045 1 scaled
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Kalimantanpost.com/foto:HumasDPRDKalsel)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6).

FGD yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, bersama jajaran anggota Banggar DPRD Kalsel, perwakilan TAPD, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kalimantan Post

Forum tersebut menjadi sarana menyelaraskan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Alpiya Rakhman mengatakan, pembahasan bersama Kemendagri merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penyusunan Raperda telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“FGD bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan banyak masukan penting bagi kami dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan Badan Anggaran pada 1 Juli mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, melalui forum tersebut DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia berharap FGD ini mampu menyamakan persepsi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Dalam Negeri sehingga pembahasan Raperda berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  ULM Raih Trees Rating 3 UI GreenMetric 2026

Iklan
Iklan