Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta Diperiksa KPK sebagai Saksi

×

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta Diperiksa KPK sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260721 WA0030 1 e1784621780409
Arsip - Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jambi Rio Tirta. Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menerima opini WTP dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2021. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Rio Tirta (RT) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RT selaku Kepala BPK Perwakilan Sumsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Kalimantan Post

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa saksi lainnya, seperti Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel Cendy Avrian dan Wenny Lia, serta seorang aparatur sipil negara pada BPK Perwakilan Sumsel berinisial BM.

Berdasarkan catatan KPK, keempat saksi tersebut memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang ASN BPK Perwakilan Sumsel berinisial SY sebagai saksi. Namun, SY belum diketahui apakah memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Baca Juga :  LPSK Percepat Pelindungan Korban Pembakaran Santri di Lombok Tengah

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK selama 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby Rizaldi kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan