BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta peningkatan kinerja lembaga mitra di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Diskominfo Kalsel, Rabu (01/07/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, juga menyoroti pentingnya optimalisasi serapan anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah. Menurutnya, anggaran harus dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Rais menilai implementasi SPBE di Kalimantan Selatan masih belum berjalan optimal sehingga perlu menjadi perhatian serius. Selain itu, kinerja lembaga mitra seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan juga dinilai belum maksimal, yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran.
“SPBE seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan pemerintahan modern. Namun, yang kami lihat saat ini implementasinya masih belum optimal,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamis Bahasyim, mengatakan optimalisasi program di KPID dan Komisi Informasi juga menjadi perhatian dewan. Ia optimistis peningkatan dukungan anggaran akan mempercepat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan serapan anggaran kedua lembaga tersebut.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kalsel, Muslim, mengakui pihaknya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga sinkronisasi antarperangkat daerah.
“Kami terus melakukan pembenahan, baik dari sisi sistem maupun koordinasi lintas instansi, agar pelayanan publik berbasis elektronik semakin terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kalsel berharap percepatan implementasi SPBE serta penguatan kinerja lembaga mitra dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.(Nn/KPO-1)















