Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kortastipidkor Polri Dalami Isu Foto Jampidsus di Rumah Sentul yang Digeledah Penyidik

×

Kortastipidkor Polri Dalami Isu Foto Jampidsus di Rumah Sentul yang Digeledah Penyidik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260709 WA0022 e1783586052316
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih mendalami isu beredarnya foto Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto di Jakarta, Kamis (9/7/2026), mengatakan pihaknya masih mendalami temuan tersebut.

Kalimantan Post

“Saat ini masih didalami. Mohon waktu,” katanya.

Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi.

“Tunggu dulu,” ujarnya.

Isu tersebut muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam video tampak foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah.

Pada Rabu (8/7), penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Empat Kandidat Resmi Bertarung di Pilrek ULM 2026–2030, Penentu Masa Depan Kampus Kebanggaan Kalsel

Iklan
Iklan