Pelaihari, KP – Bayang-bayang kecemasan yang selama ini menghantui anak-anak dan kaum perempuan di Kabupaten Tanah Laut perlahan sirna.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) lintas sektor terkait perlindungan anak dan perempuan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menjadi tonggak baru yang disambut dengan kelegaan mendalam.
Komitmen tegas yang disahkan langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, pada Kamis (2/7/2026), ini dinilai bukan sekadar seremoni di atas kertas.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan perempuan di wilayahnya.
Menurutnya, MoU ini merupakan payung hukum terintegrasi untuk mempercepat penanganan kasus dari hulu hingga hilir.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menghadirkan ruang yang aman. Melalui sinergi lintas sektor ini, kita tidak hanya fokus pada aspek pencegahan dan rehabilitasi korban, tetapi juga memastikan penegakan hukum berjalan tegas bagi para pelaku. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Tanah Laut,” tegas Bupati Rahmat Trianto.
Ia juga menginstruksikan seluruh instansi terkait, mulai dari dinas sosial, dinas pendidikan, hingga aparatur di tingkat kecamatan dan desa, untuk aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Langkah ini merupakan jawaban nyata dari pemerintah atas keresahan masyarakat di tengah maraknya kasus kriminalitas yang menyasar kelompok rentan.
Kecemasan yang dirasakan anak-anak dan kaum ibu di Tanah Laut bukanlah tanpa alasan. Jejak rekam di lapangan menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan.
Berdasarkan data berkala, sepanjang tahun 2025 tercatat setidaknya 64 kasus kekerasan, eksploitasi, perundungan, hingga pengabaian hak dasar anak mencuat ke permukaan.
Tren kelam ini bahkan masih membayangi paruh pertama tahun ini, terbukti dengan akumulasi 35 kasus baru yang tercatat sejak Januari hingga Juni 2026.
Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Laut, Siti Fatimah Azizah Purwanto, tidak menampik bahwa rentetan kasus tersebut sempat memicu dampak psikologis berupa ketakutan yang nyata di lingkungan mereka.
“Sebelumnya kami benar-benar merasa takut melihat banyaknya kasus kekerasan dan eksploitasi di sekitar kami. Namun, dengan hadirnya MoU ini, kami kembali merasa yakin dan aman. Ini bukti bahwa hak dan perlindungan kami kini benar-benar diperhatikan oleh pemerintah,” ungkap Siti Fatimah.
Kini, dengan adanya payung regulasi terpadu yang menggandeng aparat penegak hukum serta seluruh instansi terkait, asa baru kembali tumbuh.
FAD Tanah Laut menaruh harapan besar agar komitmen ini tidak hanya berhenti di tahap pengesahan, melainkan berwujud implementasi yang ketat dan maksimal di lapangan.
Langkah ini dinilai sangat krusial untuk memastikan setiap sudut Tanah Laut menjadi ruang tumbuh kembang yang sehat dan inklusif bagi generasi muda.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Tanah Laut atas langkah nyata ini. Harapan kami ke depannya, anak-anak dan perempuan di daerah ini semakin terjaga, dan kita mampu mewujudkan generasi penerus yang benar-benar terlindungi,” pungkas Siti. (rzk/K-6)















