Banjarbaru,KP – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/7).
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru itu juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dokumen tersebut juga memperhatikan penganggaran belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta program prioritas kepala daerah.
“KUA dan PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD, sekaligus untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Tema pembangunan Kota Banjarbaru pada 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2025–2029.
Sejumlah indikator makro pembangunan juga ditetapkan sebagai sasaran, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, angka kemiskinan turun menjadi 3,24 persen, tingkat pengangguran sebesar 4,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 82,71, serta Gini Rasio sebesar 0,25.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,156 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp447,88 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp708,73 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,326 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,119 triliun, belanja modal Rp197,78 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar.
Dengan proyeksi tersebut, APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp170,30 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Wali Kota berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat segera diselesaikan sehingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan sinergi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, produktif, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Dev/K-5)















