Oleh : Ahmad Barjie B
Penulis buku “Perang Banjar Barito 1859-1906”
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812) tiba di tanah air pada 1772 setelah 35 tahun menuntut ilmu di tanah suci. Setibanya di Martapura ia menjadi penasihat Sultan Banjar. Ada dua sultan yang ditemuinya dan menjadikannya sebagai penasihat yaitu Sultan Nata Alam bin Sultan Tamjidullah I (1761-1801) dan Sultan Sulaiman al-Mu’tamidulah (1801-1825). Sampai Syekh Arsyad wafat (1812), Perang Banjar (1859-1906) belum meletus. Perang ini baru meletus pada tahun 1859, sekitar setengah abad belakangan, tepatnya 47 tahun setelah wafatnya Syekh Arsyad. Meskipun Perang Banjar belum meletus, namun VOC Belanda sudah mulai berhubungan dengan Kesultanan Banjar. Hubungan Syekh Arsyad dengan pihak VOC Belanda serta sikap perlawanannya secara langsung dan tak langsung terhadap Belanda, dapat digambarkan sbb:
VOC Belanda cenderung tidak senang dan berusaha menguji kealiman Syekh Arsyad. Pihak Belanda menguji ilmu Syekh Arsyad tentang astronomi dan kemaritiman (kelautan), beliau dianggap pasti tidak tahu tentang ilmu-ilmu ini, karena disiplin ilmu beliau adalah di bidang agama. Ternyata beliau dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan pihak VOC, misalnya tentang kedalaman laut, dengan menggunakan peralatan yang ada di kapal Belanda, sehingga VOC terpaksa mengakui keahliannya. VOC Belanda tetap mengujinya, dengan mempertemukannya dengan para tokoh Yahudi dan Nasrani di Batavia guna memojokkan dan mempermalukan dan menghina beliau. Mereka bertanya tentang isi buah kelapa. Beliau menjawab, isinya ada air, dan di dalam air ada ikan. Mereka tertawa, namun berubah kagum dan terkejut setelah mengetahui bahwa di dalam air kelapa yang beliau belah memang ada ikan yang masih hidup. (Abu Daudi, 2002: 60-61).
Menolak Menaati Perjanjian
Di masa Sultan Nata Alam, Kesultanan Banjar terikat perjanjian dengan Belanda (1787), terkait dengan menopoli perdagangan lada dan penyerahan beberapa wilayah kesultanan karena Belanda pernah membantu pihak kesultanan dalam perang saudara melawan dan mengalahkan Pangeran Amir (1789). Belanda menganggap wilayah Banjar sebagai pinjaman kepada Sultan. Namun Sultan Nata Alam tidak mau menaati aturan monopoli dan menyerahkan wilayahnya kepada Belanda. Sultan menganggap wilayah Kesultanan Banjar adalah milik kesultanan sendiri dan kedudukannya sejajar dengan Belanda. Kalau kedua pihak saling berkunjung maka harus saling memberi hormat dengan tembakan senapan atau meriam.
Sejak 1793, perdagangan lada sangat merosot sehingga melumpuhkan perdagangan VOC. Kegagalan perdagangan VOC ini diuraikan oleh Noorlander, diterjemahkan oleh Idwar Saleh sbb: Betul-betul licin orang-orang Banjar itu terhadap suatu grootmacht seperti VOC yang telah berpengalaman dua abad lebih mengenal soal-soal Banjar, begitu lamanya mereka dengan diam-diam menyembunyikan sebab-sebab sebenarnya daripada kegagalan pengluasan kekuasaan VOC. Baru lama lama kemudian setelah perlawanan diam-diam ini tak perlu dirahasiakan lagi, VOC mengerti bahwa dia telah bertahun-tahun ditipu. Saat itu Belanda tidak berani menyerang Banjar, kemungkinan karena sultan masih kuat, dan di samping sultan ada Syekh Arsyad yang sudah diketahui Belanda memiliki kepintaran dan karomah.
Sultan Nata yang tidak senang dengan Belanda mengirimkan utusan ke Pulau Pinang (Malaya) pusat perdagangan Inggris untuk bersama-sama mengusir Belanda dari Banjarmasin. Juga dikirim utusan ke Batavia supaya VOC meninggalkan Banjarmasin. Akhirnya Belanda tahun 1797 mengirimkan Komisaris Francois van Boclholz ke Banjarmasin untuk mengingatkan sultan akan Perjanjian 1987 yang selama 10 tahun tidak kunjung ditaati dan tidak dilaksanakan, sehingga sama sekali tidak menguntungkan Belanda. VOC menilai ada dua masalah pokok kegagalan perjanjian 1787 yaitu (1) Kegagalan monopoli perdagangan lada yang sebelumnya diharapkan mendatangkan keuntungan bagi Kompeni Belanda (VOC), dan (2) Sikap sultan yang tidak tulus membalas budi Belanda yang membantu kesultanan memenangkan perang saudara dengan Pangeran Amir. Namun sultan bersikeras untuk tidak menuruti kemauan Belanda, sehingga VOC terpaksa membuat kontrak tahun 1997 yang merugikan dan memalukan Belanda, hingga akhirnya VOC meninggalkan Banjarmasin. (Usman, 1994): 116-117).
Sikap Sultan Banjar ini besar kemungkinan atas nasihat, dorongan atau setidaknya persetujuan Syekh Arsyad sebagai penasihat kesultanan. Terbukti dalam kitab Sabilal Muhtadin (Jilid II: xxii), Syekh Arsyad memuji sultan sebagai sultan yang mulia, sultan yang tinggi cita-citanya, sultan yang cerdas, pandai, mempunyai pikiran yang bersih, yang menguasai negeri Banjar, yang selalu berusaha memperbaiki urusan agama dan dunia, pemimpin yang besar dan ikutan yang mulia. Tidak ditemukan kritik Syekh Arsyad terhadap sikap atau kebijakan-kebijakan Sultan terhadap Belanda yang berisiko tersebut. Syekh Arsyad samasekali juga tidak menyinggung soal perang saudara dengan Pangeran Amir.
Menolak Monopoli
Sikap bangsawan Banjar dan rakyat Banjar yang menolak monopoli perdagangan lada, dan mereka suka dengan perdagangan bebas dengan siapa saja atau bangsa mana saja, besar kemungkinan karena ajaran dakwah Syekh Arsyad, sebab monopoli bertentangan dengan ajaran Islam, dan ketika itu beliau sedang aktif-aktifnya berdakwah di tengah masyarakat Banjar dengan pusatnya di dalam Pagar Martapura. Saat itu Syekh Arsyad bersama Sultan juga memperkuat agama Islam melalui Mahkamah Syariah. Sikap Banjar yang sangat antimonopoli ini merugikan VOC Belanda karena monopoli yang dikehendaki dan menguntungkan bagi Belanda tidak terwujud.
Meskipun Perang Banjar belum meletus, Syekh Arsyad sudah mengajarkan kekuatan fisik dan mental kepada anak cucu dan murid-muridnya. Beliau beroleh ilmu kekuatan dari Haramain, sanggup mematahkan alu yang kayunya sangat berat, keras dan kuat. Beliau juga mampu mematahkan kayu Palawan, sejenis kayu yang sangat keras yang terdapat di hutan Kalimantan, mirip kayu ulin (kayu besi) sehingga beliau digelari seorang Pahlawan, maksudnya mampu mematahkan kayu Palawan dan memiliki semangat kepahlawanan. Beliau wariskan kemampuan kekuatan ini kepada anak cucunya seperti Qadhi H Abu Su’ud, Khalifah (Guru Tasawuf) H Zainuddin, Qadhi H Said Jazuly Nambau, Mufti H Abdul Jalil, Mufti H Arsyad Lamak, dll. (Daudi, 2002: 96).
Tarekat Sammaniyah
Syekh Arsyad adalah pembawa tarekat Sammaniyah di Kalimantan Selatan, yang beliau terima dari gurunya Syekh Muhammad Samman al-Madani saat belajar tasawuf di Madinah. Menurut Syekh Syarwani Abdan al-Banjari (Guru Bangil), Syekh Arsyad-lah orang yang membawa dan mengajarkan tarekat Sammaniyah di Kalimantan, dan ditunjuk oleh gurunya Syekh Samman sebagai khalifah tarekat ini di Kalimantan (Abu Daudi, 2003: 29). Menurut Martin van Bruinessen (1992: 8-10), amalan Baratib Baramal berisi zikir-zikir kepada Allah dan shalawat kepada Nabi Muhammad dan anakcucu beliau, yang digunakan oleh para pejuang Banjar semasa Perang Banjar yang meletus kemudian, adalah salah satu varian amalan dari tarekat Sammaniyah yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Di masa perlawanan melawan Belanda, para pejuang mendapatkan kematangan fisik dan mental setelah mengamalkan zikir Baratib Beramal, hal ini dianggap sangat penting karena pejuang Banjar agak lemah di segi personel tentara dan persenjataan. Kalau sudah mengamalkan zikir tarekat ini, maka orang menjadi kuat fisik dan mentalnya, merasa sangat dekat dengan Allah, berani mati dalam berjuang, bahkan ada yang kebal dari senjata api, dan tidak ada lagi rasa takut lagi menghadapi musuh (Belanda) yang saat itu diasosiasikan sebagai orang kafir. (Wahyuddin, 2002: 7).
Beberapa perlawanan melawan Belanda dengan pendekatan tarekat ini menurut sejarawan Banjar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof Helius Syamsuddin (2001: 276), di antaranya terjadi dalam amuk massal antara tahun 1861 dan 1863 di Kelua-Tabalong 1859-1865, amuk dua penduduk kampung Bahungin Tabalong di kamp Belanda di Amuntai 1869, serta beberapa perlawanan kecil tahun 1864 dan 1899, sehingga mereka dijuluki Belanda sebagai kaum fanatik.
Nama Sultan Muhammad Seman bin Pangeran Antasari yang gigih melawan Belanda sampai tewas di akhir Perang Banjar (1905), diperkirakan juga karena kecintaan terhadap Tarekat Sammaniyah ini. Tarekat ini belakangan dipopulerkan oleh Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani (Guru Sekumpul), salahseorang turunan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Wallahu A’lam.













