Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

“Benang Kusut”, Penertiban BBM Bersubsidi

×

“Benang Kusut”, Penertiban BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260201 WA0011 1
Noorhalis Majid (Kalimantanpost.com/Repro Pribadi)

Oleh: Noorhalis Majid
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Bukan hanya kedaulatan energi yang harus dipastikan terpenuhi, bahkan sekedar distribusinya saja, sudah menyimpan banyak masalah. Belum bicara kedaulatannya, hanya soal pendistribusian, terdapat berbagai penyimpangan yang seolah menggambarkan kualitas tata kelola pemerintahan dan integritas penyelenggaranya.

Kalimantan Post

Guna mewujudkan negara yang berdaulat, setidaknya ada 3 sektor yang mesti dijamin kedaulatannya, antara lain pangan, air dan energi. Satu saja diantara ketiganya bermasalah, maka menghadapi pertarungan multidimensi seperti sekarang ini, rentan sekali takluk dan tunduk pada kekuatan negara lain.

Penertiban atas aksi “preman” di beberapa SPBU yang heboh di berbagai pemberitaan, pasti hanya secuil dari kompleksitas masalah pendistribusian BBM bersubsidi.

Sejak di hulu, sebelum BBM tersebut dibawa, saat penetapan quota dan realisasi atas quota yang ditetapkan, masalah sudah muncul. Terus berlanjut masalah tersebut sambung menyambung hingga ke hilir, seperti memperlihatkan bopeng, wajah asli buruknya bangsa ini dalam mengelola potensi energinya secara adil dan merata.

Misal, kenapa quota untuk Kalsel dalam 10 tahun ini tidak bertambah? Padahal jumlah penduduk bertambah, kendaraannya juga bertambah dan mobilitas warga tentu semakin padat.

Alasan klasik tentang penyerapan yang tidak pernah tercapai dan hanya berkisar 85% dari quota, hal tersebut dapat direkayasa melalui permainan skema pendistribusian yang tidak lancar. Mestinya, dalam 10 tahun, quota BBM Kalsel bertambah secara berkala, mengikuti pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan.

Namun, kalau pun bertambah, benarkah antrian BBM tidak mengular. Jawabnya belum tentu. Karena dibanyak SPBU, setelah BBM datang, hanya dalam hitungan jam, tidak sampai setengah hari, BBM sudah habis terserap pembeli. Bahkan mobil-mobil tidak layak jalan, yang sudah rongsok dengan tangki besar hasil modifikasi, turut mengular antri. Jual beli BON, dengan alasan mempermudah antrian dan bentuk penjatahan BBM, menyuburkan pungli dan menambah tinggi harga BBM.

Ketika antrian yang mengular, namun tidak ada kantong-kantong parkir yang disiapkan sebagai wadah bagi mobil-mobil besar menunggu giliran atau menanti ketidak pastian datangnya BBM, maka problem lalu lintas, menjadi masalah baru di lingkungan sekitar SPBU.

Baca Juga :  Ketika Kader PKK Menjadi Ujung Tombak Program MBG

Setelah tiba, bukan hanya habis terserap antrian, muncul kecurigaan lain, benarkah jumlah BBM yang diantar sesuai quota yang dijanjikan pada SPBU tersebut? Benarkah mobil tangki membawa sesuai jatah yang sudah ditetapkan? Atau justru BBM bocor di tengah jalan, masuk ke tangki-tangki industri yang seharusnya membeli dengan harga industri, atau disimpan pada tangki-tangki siluman para pengepul, yang siap mencampurnya dengan BBM non subsidi?

Pun antrian yang mengular tadi, siapa yang bisa menjamin bukan untuk kebutuhan industri? Bukankah barcode palsu, barcode siluman, atau barcode ajaib yang dapat digunakan berulang kali dalam sehari dan jumlahnya melebihi jatah kapasitas mobil, juga tejadi di lapangan? Siapa yang dapat mengontrol barcode yang tidak sesuai tersebut agar tidak laku dan tidak terbaca sistem? Semuanya menjadi tanda tanya, tentang rumitnya sistem dan tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Pernahkah dilakukan kajian, apakah kebutuhan BBM industri sudah sesuai dengan jumlah pembelian BBM industri. Kalau jumlah pembeliannya lebih kecil, dapat dicurigai selisihnya ditutupi dari BBM bersubsidi yang diselundupkan untuk industri.

Kalau BBM bersubsidi ternyata diselundupkan untuk industri, maka tidak ada gunanya penambahan quota. Hanya akan menambah keuntungan para maling dan penilap, yang memperkaya diri dengan mencuri jatah subsidi untuk rakyat.

Lebarnya gap atau selisih harga antara BBM bersubsidi dan industri, pasti melahirkan kreatifitas curang untuk menilap dan menjadikannya ladang bisnis. Jangan heran ada banyak modus pencurian dan kecurangan, termasuk dilakukan oleh oknum petugas, oknum aparat, oknum pemilik SPBU, dan segala rupa yang kemudian ditingkat paling receh sebut secara gampang sebagai “preman”.

Kalau ada SPBU yang ditutup karena dituduh “nakal”, jangan-jangan ini hanya strategi agar publik yakin bahwa penertiban di tengah problem yang begitu rumit ini nampak serius dilakukan. Padahal, senyatanya ini gambaran puncak gunung es dari rumitnya masalah yang sulit diurai karena menyangkut krisis integritas, rendahnya komitmen dan keroposnya kejujuran dari seluruh perangkat, alat dan sistem yang dikendalikan oleh banyak kewenangan.

Baca Juga :  Aspirasi Publik dan Kepastian Ekonomi

Adakah pula dihitung secara jujur, terkait tambahan penyerapan BBM bersubsidi, juga disebabkan adanya perpindahan kelompok pengguna, dari yang sebelumnya menggunakan non subsidi, berpindah menjadi bersubsidi, karena harga non subsidi yang selangit, tidak terjangkau lagi oleh kantong kelas menengah, memberikan gambaran bahwa kebijakan menaikkan BBM non subsidi secara berlebihan, justru memindahkan kelompok pembeli non subsidi untuk turut menyerap BBM bersubsidi.

Di luar soal proses distribusi, ada yang layak ditelisik lebih jauh, berapa sebenarnya penghasilan pajak penjualan BBM untuk wilayah Kalsel? Benarkah sudah sesuai dengan penerimaan pajak yang diterima daerah? Sudah pernahkah dibandingkan antara pajak yang disetorkan para perusahaan penyalur BBM, dengan pajak yang masuk ke kas daerah? Sudah pernahkan ada audit atau pemeriksaan secara komprehensif, agar diketahui kebocoran pendapatan pajak daerah dari pendistribusian BBM.

Segala kompleksitas masalah di seputar SPBU, mustahil tidak diketaui oleh aparat dan para pemilik SPBU. Jangan-jangan justru masalah tersebut bagian dari konstalasi “kenyamanan bersama” yang dipelihara.

Pemilik SPBU tentu bukan rakyat biasa, bukan pula orang awam. Pemiliknya sebagian besar para pemodal, pejabat dan petinggi yang memiliki kemudahan mendapatkan akses perizinan. Tiap SPBU tersebut mungkin juga dibackup dan terkait kepentingan oknum aparat serta pejabat. Dengan demikian, segala kekacauan terkait distribusi BBM, pasti diketahui dan sangat dipahami.

Kalau benar-benar ingin ditertibkan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, dengan prinsip kejujuran dan transparansi, bukan saja laksana menarik benang kusut, jangan-jangan seperti “menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri”. Siapa yang dapat menertibkan dan siapa yang sesungguhnya mempermainkan, jangan-jangan berada pada satu kekusutan yang menggumpal.

Iklan
Iklan