Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

PLN Saatnya Dievaluasi Total

×

PLN Saatnya Dievaluasi Total

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 27 Juli 2026

PEMADAM listrik yang terjadi berulang kali di Kalimantan Selatan bukan lagi sekadar gangguan teknis yang bisa dimaklumi begitu saja. Ketika listrik padam berjam-jam, bahkan berlangsung tanpa pemberitahuan dan tidak sesuai jadwal, masyarakat tentu bertanya-tanya, sampai kapan kondisi ini akan berlangsung?

Keluhan masyarakat sangat beralasan. Pemadaman selama tiga hingga lima jam bukan waktu yang singkat. Rumah tangga terganggu, aktivitas ekonomi terhenti, pelaku usaha mengalami kerugian, pelayanan publik tersendat, sementara fasilitas kesehatan dan pendidikan juga ikut terdampak.

Kalimantan Post

Dalam kehidupan modern, listrik bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat.

Karena itu, desakan Anggota DPRD Kalsel H.M. Syaripuddin agar Direksi PLN dan Kementerian BUMN membentuk tim investigasi independen patut mendapat perhatian serius. Investigasi diperlukan untuk memastikan persoalan yang terjadi tidak berhenti pada penjelasan teknis dan permintaan maaf, tetapi benar-benar menemukan akar masalah.

Investigasi independen juga penting untuk mengurai secara objektif apakah gangguan disebabkan oleh persoalan pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, pemeliharaan, kesiapan sistem, manajemen risiko, atau bahkan kelemahan dalam tata kelola operasional. Semua harus dibuka secara terang agar publik mengetahui persoalan sebenarnya.

Di sisi lain, evaluasi terhadap kinerja manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah juga menjadi hal yang wajar. Evaluasi bukan berarti mencari kambing hitam, tetapi memastikan bahwa setiap persoalan pelayanan publik memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Masyarakat tentu tidak membutuhkan permintaan maaf yang berulang-ulang. Yang dibutuhkan adalah kepastian. Kepastian listrik menyala, kepastian pelayanan membaik, serta kepastian bahwa persoalan serupa tidak terus berulang.

PLN sebagai perusahaan negara memiliki tanggung jawab besar menjaga keandalan pasokan listrik. Karena itu, setiap gangguan yang berdampak luas harus menjadi bahan evaluasi serius. Jika memang terdapat kelemahan dalam pengelolaan, maka harus segera diperbaiki. Jika ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban.

Baca Juga :  MBG, Kopdes, GAMAS: Menyambung Rantai yang Terputus

DPRD Kalsel juga perlu memastikan persoalan ini dibahas secara terbuka melalui forum resmi bersama PLN dan pihak terkait. Hasil investigasi, langkah perbaikan, serta target penyelesaian harus disampaikan kepada masyarakat secara transparan.

Kepercayaan publik tidak akan pulih hanya dengan penjelasan. Kepercayaan dibangun melalui keterbukaan dan tindakan nyata. Masyarakat Kalimantan Selatan berhak mendapatkan layanan listrik yang andal. Jangan sampai pemadaman berulang menjadi kebiasaan baru yang akhirnya dianggap normal.

Iklan
Iklan