BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti penurunan signifikan jumlah program bedah rumah yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan rencana kerja bersama Dinas Sosial Kalsel. Selain mengevaluasi penurunan jumlah penerima, Komisi IV juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan, pada tahun sebelumnya program bedah rumah dianggarkan sekitar 170 unit. Namun, dalam perencanaan 2027, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 56 unit.
Di sisi lain, terdapat peningkatan nilai bantuan. Jika sebelumnya bantuan bedah rumah sebesar Rp25 juta per unit, pada 2027 direncanakan meningkat menjadi Rp35 juta per unit.
“Namun, dalam rapat kami mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya. Berdasarkan hasil serah terima dan kondisi di lapangan, pelaksanaan program dengan anggaran Rp25 juta sebelumnya belum sepenuhnya sesuai harapan,” ujar Jihan Hanifha di Banjarmasin, Senin (27/7) siang.
Karena itu, jika pagu anggaran benar-benar dinaikkan menjadi Rp35 juta per unit pada 2027, pihaknya meminta kejelasan apakah anggaran tersebut sudah mencakup biaya pengawasan atau masih memerlukan alokasi tambahan.
Menurutnya, kejelasan mekanisme tersebut penting agar peningkatan anggaran juga diikuti peningkatan kualitas hasil pembangunan. Dengan demikian, rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak dan sesuai dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.
Selain program bedah rumah, Komisi IV juga membahas rencana program padat karya. Berdasarkan paparan Dinas Sosial Kalsel, program tersebut pada 2027 direncanakan berlangsung sekitar 130 hari dengan sasaran kurang lebih 100 penerima manfaat.
Namun, Jihan menemukan adanya potensi tumpang tindih program karena Dinas Tenaga Kerja juga memiliki program padat karya serupa.
“Karena itu, perlu dilakukan sinkronisasi agar diketahui secara pasti pembagian peran dan proporsi program masing-masing dinas. Kami belum dapat menyampaikan angka pasti karena masih menunggu konfirmasi,” jelasnya.
Ia menilai, apabila jumlah masyarakat yang menjadi sasaran program padat karya mencapai lebih dari 20 ribu orang, maka cakupan hanya 100 penerima manfaat masih tergolong sangat minim.
Untuk itu, Jihan berharap Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dapat menyelaraskan program yang dimiliki. Sinkronisasi dinilai penting agar alokasi anggaran 2027 lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Teks foto: Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat bersama Dinas Sosial Kalsel membahas rencana program Tahun Anggaran 2027.(nau/KPO-1)















