Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Respon Cepat Polisi Redam Keributan di Mantuil, Perselisihan Berakhir Damai Lewat Musyawarah

×

Respon Cepat Polisi Redam Keributan di Mantuil, Perselisihan Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260721 WA0033 e1784624777882
PERDAMAIAN - Polsek Banjarmasin Selatan meredam keributan di Jalan Teluk Masjid RT 010 RW 002, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan. (Kalimantanpost.com/yuli).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Banjarmasin Selatan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di Jalan Teluk Masjid RT 010 RW 002, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (20/7/2026).

Informasi tersebut diterima melalui pesan langsung (Direct Message/DM) di akun Instagram Humas Polresta Banjarmasin. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi dan menemui kedua belah pihak yang terlibat.

Kalimantan Post

Dengan didampingi Ketua RT setempat, proses mediasi berlangsung secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalan damai, saling memaafkan, serta mengakhiri perselisihan tanpa menyimpan rasa dendam.

Sebagai bentuk komitmen, keduanya juga menyatakan tidak akan saling menuntut secara hukum dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens mengatakan, kehadiran Polri melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman sekaligus menyelesaikan persoalan warga secara humanis dengan mengedepankan musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis dan mengutamakan musyawarah agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tutur Kapolsek.

Polsek Banjarmasin Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kerukunan, tidak mudah terpancing emosi, dan segera melaporkan setiap permasalahan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani. (yul/KPO-4).

Baca Juga :  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Dipanggil KPK sebagai Saksi
Iklan
Iklan