Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sekda Serahkan Santunan Kematian Kemensos kepada Dua Ahli Waris Korban Kebakaran

×

Sekda Serahkan Santunan Kematian Kemensos kepada Dua Ahli Waris Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLM Kontrak 2 2
SEKDA - Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menyerahkan secara simbolis santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada dua ahli waris korban kebakaran. (KP/Prokom)

Banjarmasin, KP- Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menyerahkan secara simbolis santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada dua ahli waris korban kebakaran. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, Ichrom Muftezar menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa para korban serta berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Kalimantan Post

“Alhamdulillah, ulun mewakili Wali Kota Banjarmasin menyerahkan bantuan kepada ahli waris korban kebakaran. Korban berasal dari peristiwa kebakaran di Jalan A.S. Nasution yang menelan tiga korban jiwa, serta kebakaran di Teluk Tiram dengan satu korban jiwa. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial RI dan difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam penanganan bencana, khususnya Barisan Pemadam Kebakaran dan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Barisan Pemadam Kebakaran dan masyarakat yang telah bergotong royong menangani berbagai musibah. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Banjarmasin,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefry Fransyah, menjelaskan santunan kematian merupakan bentuk perlindungan sosial bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat bencana.

Menurutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial melakukan identifikasi, verifikasi, dan mengusulkan calon penerima bantuan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan kepada Kementerian Sosial RI untuk ditetapkan sebagai penerima santunan.

Dua ahli waris yang menerima bantuan tersebut yakni Harisma Patarani, ahli waris korban kebakaran yang terjadi pada 21 September 2025 di Teluk Tiram Gang Berdikari 21. Ia menerima santunan sebesar Rp15 juta untuk satu anggota keluarga yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Adu Tangkas Kick Boxing Wali Kota Cup 2026 Ramaikan Harjad ke-500 Banjarmasin

Sementara itu, Nurhari Saputra menerima santunan sebesar Rp45 juta sebagai ahli waris tiga anggota keluarga yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Jalan A.S. Nasution Gang Silaturahmi, Kelurahan Gedang, pada 7 November 2025.

Jefry mengungkapkan usulan bantuan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 2025. Namun, pencairannya baru dapat direalisasikan tahun ini karena sebelumnya terkendala keterbatasan anggaran.

“Alhamdulillah, berkat dukungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan persetujuan Kementerian Sosial RI, bantuan akhirnya dapat disalurkan. Kami berharap santunan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Penyerahan santunan turut dihadiri Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dedy, Camat Banjarmasin Tengah, Camat Banjarmasin Barat, para lurah, serta perwakilan kelurahan dan tamu undangan lainnya.

Naskah ini sudah disusun dengan gaya berita koran yang lebih ringkas, mengalir, dan tetap mempertahankan seluruh informasi penting.(nug/K-5)

Iklan
Iklan