BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di berbagai titik Tempat Penampungan Sementara (TPS). Menindaklanjuti arahan Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Kota Seribu Sungai, pada Kamis (16/7/2026).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran peninjauan di antaranya TPS di kawasan Jalan Banua Anyar, Jalan Sungai Lulut, Jalan Darma Praja, Jalan Yudistira, Pasar Lima hingga Pasar Teluk Dalam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi TPS tetap bersih serta fasilitas pendukung yang tersedia dapat berfungsi dengan baik.
Selain memantau kondisi lapangan, Pemkot Banjarmasin juga ingin melihat secara langsung tingkat kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah TPS, kami ingin memastikan kebersihan tetap terjaga dan tidak terjadi penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau tidak sedap maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Ichrom Muftezar di sela kegiatan peninjauan.
Dalam kesempatan tersebut, Ichrom turut mengingatkan masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditentukan petugas kebersihan. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah di luar jam yang ditetapkan menjadi salah satu penyebab kontainer cepat penuh dan memicu munculnya tumpukan sampah di sekitar TPS.
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh warga untuk membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan begitu, proses pengangkutan bisa berjalan tepat waktu dan lingkungan sekitar tetap bersih serta nyaman,” tambahnya.
Pemkot Banjarmasin menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara rutin di seluruh TPS yang ada di kota ini. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang sampah ke TPS mulai pukul 06.00 hingga 20.00 Wita memastikan sampah dibungkus dengan rapi, dipilah sejak dari rumah, serta tidak membuang sampah ke sungai maupun badan jalan demi mewujudkan Banjarmasin yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. (nug/KPO-3)















