Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar kegiatan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa Seluruh Perangkat Daerah dengan KPP Pratama Banjarbaru, di Aula Kantor BKPSDM, Martapura, Selasa (30/06/2026).
Dibuka Sekdakab H Yudi Andrea didampingi Kepala BPKPAD Nashrullah Shadiq dan Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama. Dihadiri para Kepala SKPD, Camat serta bendahara pengeluaran dan operator aplikasi Coretax se Kabupaten Banjar.
Sekda Yudi mengatakan, pemenuhan dalam penyampaian SPT Masa, memenuhi penyetoran pajak dan tertib administrasi, merupakan bagian tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan ini juga difokuskan untuk menyamakan pemahaman terkait penyelesaian kewajiban perpajakan, khususnya yang berkaitan penyetoran pajak 2025,” tandasnya.
Pihaknya menyadari, tugas bendahara pengeluaran dan operator perpajakan tidaklah ringan. Selain administrasi keuangan, mereka dituntut memahami ketentuan perpajakan yang terus berkembang.
“Forum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar, konsultasi dan menyelesaikan masalah di lapangan,” ujarnya.
Dia juga memberikan penghargaan tinggi pada KPP Pratama Banjarbaru atas sinergi dan pendampingan yang selama ini berjalan baik, demi meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Tiga poin utama yang ditekankan, yakni evaluasi internal SKPD, sinergi dengan KPP Pratama dan penguatan koordinasi internal,” tandasnya.
Menurutnya, langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan serta sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama menjelaskan, fokus utama saat ini bukanlah perubahan regulasi, melainkan penguatan koordinasi, agar tata kelola yang sudah berjalan baik dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Kalau regulasi tidak ada. Kita hanya memperkuat sinergi terkait dengan pelaporan kewajiban bendahara di SKPD. Jadi yang sudah baik ini kita tingkatkan jauh lebih baik lagi,” tandasnya.
Andhik menyebut, untuk meminimalisir kekeliruan laporan, KPP Pratama Banjarbaru secara konsisten menggelar program edukasi berkala dan sistem one on one (jemput bola). Layanan ini tidak hanya diberikan dalam forum formal atau kedinasan, juga melalui pendekatan langsung yang fleksibel.
“Melalui pendampingan yang intensif dan berkelanjutan ini, kami berharap pemenuhan serta administrasi perpajakan di tingkat daerah terus terjaga demi mendukung optimalisasi pendapatan negara,” pungkasnya. (Wan/K-5)















