Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ungkap Delapan Kasus Narkotika, Polres Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Ratusan Juta

×

Ungkap Delapan Kasus Narkotika, Polres Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20260728 WA0069

PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode 8 Juni hingga 16 Juli 2026 yang digelar bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut pada Selasa, (28/7/2026).

Agenda penting tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, SIK, MIK, didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Iptu M Firmansyah Baso, STrK, MH serta Kasi Humas, AKP Hari Setiawan, AMd, dengan dihadiri oleh sejumlah insan pers dari berbagai media.

Kalimantan Post

Dalam pemaparannya, Kapolres Tanah Laut mengungkapkan rincian hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diringkus oleh Satresnarkoba selama kurun waktu satu bulan lebih tersebut.

Tercatat sebanyak delapan kasus berhasil diungkap, yang terbagi atas enam kasus pada bulan Juni serta dua kasus pada bulan Juli 2026.

Dari total delapan kasus yang diungkap, petugas berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Adapun barang bukti utama yang disita meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 278,05 gram serta pil ekstasi seberat 2,19 gram.

Selain itu, kepolisian turut mengamankan barang bukti pendukung berupa uang tunai senilai Rp550.000 serta satu unit kendaraan roda dua yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran gelap tersebut.

Kapolres menjelaskan, kalkulasi estimasi penyelamatan jiwa dapat diukur dari total barang bukti sabu yang diamankan.

Apabila mengasumsikan satu orang pengguna mengonsumsi sekitar 0,20 gram, maka pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 7.200 jiwa dari ancaman destruktif penyalahgunaan narkotika.

Jika dikalkulasikan secara ekonomis, nilai total barang bukti sabu tersebut ditaksir mencapai angka Rp350.000.000.

Sebagai wujud nyata komitmen dalam transparansi penegakan hukum dan pencegahan potensi penyalahgunaan barang bukti, Polres Tanah Laut langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Banjarmasin Tertibkan Parkir Liar di Titik Rawan Kemacetan

Barang bukti sabu seberat 278,8 gram dimusnahkan, setelah sebelumnya sebagian disisihkan secara prosedural guna kepentingan uji laboratorium serta pembuktian di persidangan.

AKBP Ricky Boy Siallagan menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus diposisikan sebagai prioritas utama jajarannya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapati aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres. (rzk/KPO-3)

Iklan
Iklan