Oleh: Ir. H. Sukhrowardi, MAP
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu membawa suasana yang menggugah kebanggaan. Bendera Merah Putih berkibar di berbagai penjuru, lagu kebangsaan dikumandangkan, upacara digelar, dan berbagai kegiatan untuk mengenang jasa para pahlawan dilaksanakan dengan penuh semangat.
Namun, di balik kemeriahan itu, ada satu pertanyaan sederhana yang patut kita renungkan bersama: sudah sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan bagi masyarakat Kalimantan Selatan yang dalam beberapa waktu terakhir harus berhadapan dengan berbagai persoalan pelayanan dasar.
Listrik yang berulang kali padam, antrean dan persoalan ketersediaan BBM, distribusi air bersih yang terganggu, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, serta berbagai persoalan pelayanan publik lainnya bukan lagi sekadar berita yang kita baca. Semua itu telah menjadi pengalaman yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketika listrik padam, yang terganggu bukan hanya lampu di rumah. Pelaku usaha kehilangan waktu dan produktivitas, kegiatan belajar anak-anak terganggu, pelayanan kesehatan menghadapi persoalan, sementara berbagai aktivitas ekonomi ikut tersendat.
Ketika masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan BBM, persoalannya juga bukan sekadar soal panjangnya antrean. Ada waktu yang hilang, pekerjaan yang tertunda, biaya yang bertambah, dan mobilitas masyarakat yang terganggu.
Begitu pula dengan air bersih. Air adalah kebutuhan paling mendasar. Ketika distribusinya tersendat, masyarakat tidak bisa begitu saja menunda kebutuhan sehari-harinya. Dan ketika karhutla kembali mengancam, persoalannya bukan hanya tentang asap dan lingkungan. Di dalamnya ada kesehatan masyarakat, keselamatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, bahkan menyangkut wajah Kalimantan Selatan di mata dunia.
Karena itu, berbagai persoalan tersebut tidak tepat jika dilihat sebagai persoalan sektoral yang berdiri sendiri-sendiri. Ada satu benang merah yang menghubungkannya, yakni kualitas pelayanan dasar dan kemampuan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
Memang harus diakui, tidak semua persoalan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. PLN mempunyai kewenangan dan tanggung jawabnya sendiri. Pertamina juga demikian. Pengelola layanan air minum, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, aparat penegak hukum dan lembaga lainnya memiliki kewenangan masing-masing.
Tetapi justru di sinilah kepemimpinan Pemerintah Provinsi menjadi penting.
Gubernur tidak harus menjadi pihak yang menyelesaikan semuanya seorang diri. Tetapi gubernur memiliki posisi strategis untuk memanggil, mempertemukan, mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan memastikan semua pihak bekerja mencari jalan keluar atas persoalan yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat tidak membutuhkan saling lempar kewenangan. Masyarakat membutuhkan solusi.
Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan tentang siapa yang paling bertanggung jawab. Masyarakat membutuhkan kepastian kapan masalah akan diselesaikan.
Karena itu, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan menghadirkan semua pihak terkait. PLN, Pertamina, pengelola air minum, pemerintah kabupaten/kota, instansi lingkungan hidup dan penanganan karhutla, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta unsur media perlu duduk bersama.
Forum tersebut jangan hanya menjadi forum seremonial. Jangan pula sekadar menjadi ruang untuk menyampaikan keluhan dan kemudian berakhir dengan penjelasan normatif.
Yang diperlukan adalah peta persoalan, pembagian tanggung jawab yang jelas, langkah konkret, target waktu, dan mekanisme pengawasan publik.
Masyarakat berhak tahu: apa sebenarnya masalahnya? Siapa yang bertanggung jawab? Apa yang sudah dilakukan? Apa yang belum dilakukan? Dan yang paling penting, kapan masyarakat dapat merasakan hasil penyelesaiannya?
Di sinilah media massa juga memiliki posisi penting. Media bukan hanya bertugas memberitakan ketika masalah terjadi. Media dapat menjadi bagian dari mekanisme kontrol sosial sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Keterbukaan informasi justru akan membuat pemerintah semakin kuat karena setiap kebijakan dapat dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kemerdekaan Harus Terasa di Rumah-Rumah Rakyat.
Kemerdekaan jangan berhenti pada upacara.
Kemerdekaan harus terasa ketika masyarakat menyalakan lampu dan listrik tetap menyala. Kemerdekaan harus terasa ketika masyarakat membutuhkan BBM dan dapat memperolehnya tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean. Kemerdekaan harus terasa ketika membuka keran dan air bersih mengalir. Kemerdekaan juga harus terasa ketika anak-anak dapat menghirup udara yang sehat tanpa dihantui kabut asap akibat karhutla.
Kemerdekaan harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang cepat, mudah, adil dan bertanggung jawab.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya berapa banyak gedung yang dibangun atau berapa banyak program yang diluncurkan. Ukuran yang paling sederhana adalah apakah masyarakat merasa kehidupannya menjadi lebih baik.
Momentum 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum evaluasi. Bukan untuk mencari siapa yang salah, apalagi untuk saling menyalahkan. Justru sebaliknya, ini adalah kesempatan bagi seluruh elemen di Kalimantan Selatan untuk memperkuat kebersamaan.
Dalam konteks inilah kita perlu mengingat kembali pesan perjuangan Pangeran Antasari: “jangan bacakut papadaan.”
Pesan itu jangan kita pahami hanya sebagai larangan untuk bertengkar atau berselisih dengan sesama. Dalam konteks kekinian, pesan tersebut dapat kita maknai sebagai ajakan agar masyarakat Banua tidak menghabiskan energi untuk saling berhadapan, tetapi mengarahkan energi itu untuk sesuatu yang lebih besar: berlomba-lomba memperjuangkan kebenaran, kebaikan dan kepentingan masyarakat.
Kalau boleh kita padankan dengan semangat fastabiqul khairat, maka “jangan bacakut papadaan” bukan berarti jangan berbeda pendapat. Bukan pula berarti masyarakat harus diam ketika melihat persoalan.
Sebaliknya, kita boleh berbeda pandangan. Kita boleh mengkritik. Kita bahkan wajib bersuara ketika ada sesuatu yang menyangkut kepentingan rakyat.
Tetapi kritik harus diarahkan untuk perbaikan. Perbedaan harus menjadi energi untuk mencari solusi. Dan perjuangan harus diarahkan kepada kebenaran dan kemaslahatan masyarakat.
Pemerintah berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik. DPRD berlomba-lomba memperjuangkan aspirasi rakyat. Dunia usaha berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik. Media berlomba-lomba menghadirkan informasi yang benar. LSM dan organisasi masyarakat sipil berlomba-lomba melakukan kontrol sosial secara konstruktif. Masyarakat pun berlomba-lomba menjaga lingkungan dan fasilitas publik.
Itulah makna “jangan bacakut papadaan” yang relevan untuk Banua hari ini: bukan saling menjatuhkan, tetapi saling berlomba dalam memperjuangkan yang benar dan yang baik.
Saatnya Duduk Bersama.
Karena itu, kami dari unsur masyarakat sipil di Kalimantan Selatan mendorong agar Gubernur Kalimantan Selatan membuka ruang audiensi dan dialog publik dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Ini bukan gerakan untuk menyudutkan pemerintah.
Ini bukan pula upaya untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap Banua.
Kami ingin pemerintah kuat. Kami ingin dunia usaha sehat. Kami ingin pelayanan publik berjalan baik. Kami ingin masyarakat mendapatkan hak-haknya. Dan kami ingin Kalimantan Selatan menjadi daerah yang mampu menghadapi berbagai persoalan dengan kepemimpinan yang terbuka, koordinasi yang kuat dan partisipasi masyarakat yang luas.
Karena itu, mari kita duduk bersama.
Gubernur sebagai pemimpin daerah memiliki kesempatan untuk mengambil inisiatif tersebut. Panggil semua pihak yang terkait. Dengarkan masyarakat. Hadirkan PLN, Pertamina, pengelola air minum, pemerintah kabupaten/kota, instansi lingkungan hidup, pihak yang menangani karhutla, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil dan media.
Buka persoalannya secara terang.
Cari jalan keluarnya bersama.
Tetapkan siapa melakukan apa.
Tetapkan kapan harus selesai.
Dan biarkan masyarakat ikut mengawasi prosesnya.
Sebab persoalan Kalsel bukan persoalan gubernur semata. Bukan persoalan bupati atau wali kota semata. Bukan persoalan PLN, Pertamina, PDAM atau lembaga tertentu semata.
Ini adalah persoalan Banua. Dan karena ini persoalan Banua, maka penyelesaiannya pun harus menjadi gerakan bersama.
Kita tidak ingin semangat kemerdekaan hanya berhenti pada slogan. Kita ingin kemerdekaan hadir dalam kehidupan nyata.
Kita ingin rakyat Kalsel merasakan bahwa negara hadir.
Hadir ketika listrik padam.
Hadir ketika BBM sulit diperoleh.
Hadir ketika air bersih terganggu.
Hadir ketika karhutla mengancam.
Hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.
Dan hadir ketika rakyat menyampaikan kritik serta kegelisahannya.
Mari kita maknai kemerdekaan dengan cara yang lebih substantif: bukan sekadar merayakan Indonesia yang merdeka, tetapi memastikan rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Dan mari kita buktikan bahwa pesan Pangeran Antasari, “jangan bacakut papadaan,” masih sangat relevan untuk Banua hari ini.
Bukan dengan saling diam.
Bukan dengan saling menyalahkan.
Tetapi dengan berlomba-lomba memperjuangkan kebenaran, berlomba-lomba menghadirkan kebaikan, dan berlomba-lomba memberikan yang terbaik bagi rakyat Kalimantan Selatan.
Karena pada akhirnya, yang kita perjuangkan bukan kemenangan pemerintah atas rakyat, bukan pula kemenangan masyarakat atas pemerintah.
Yang harus menang adalah kepentingan rakyat. Yang harus menang adalah kebenaran. Yang harus menang adalah Banua.












