Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

97 Pengendara Terjaring Razia

×

97 Pengendara Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
10 Razia lantas 3klm
DITILANG - Para pengendara motor yang terjaring razia saat dikenakan sanksi tilang. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melakukan Giat razia dengan sasaran pengendara roda dua, Jumat (21/02/2020) malam.

Di bawah Kendali Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo berhasil menjaring 97 pengendara.

Baca Koran

Giat razia yang dilaksanakan di Halaman Mapolresta Banjarmasin dengan menjaring 97 pengendara, karena tidak melengkapi surat surat kelengkapan berkendara.

Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, giat razia yang dilakukan ini, merupakan langkah dari pihak kepolisian supaya masyarakat yang berkendara bisa meningkatkan kepatuhannya. Dengan tujuan dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Kebanyakan yang terjaring karena tidak melengkapi surat menyurat seperti SIM dan STNK,” jelas Wibowo.

Kasat mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas serta bawa kelengkapan surat kendaraan secara lengkap, sebelum bepergian melengkapi diri dengan menggunakan Helm dan atribut berkendara sesuai dengan SNI.

“97 pengendara yang terjaring terdiri dari 24 SIM, 57 STNK dan 16 pelanggaran lainnya,”ujarnya. (yul/K-2)

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi
Iklan
Iklan