Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pria Mencurigakan di Depan Masjid Ditangkap

×

Pria Mencurigakan di Depan Masjid Ditangkap

Sebarkan artikel ini
9 sabu andui 2klm
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang pria bernama Ariyadi alias Yadi (45), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Kelayan Kecil Gang Haur Kuning Banjarmasin Selatan tepatnya di depan Masjid RT 15, Jum’at (21/02/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Dari tersangka beralamat Jalan Kelayan A Gang Papadaan RT 04 Banjarmasin Selatan ini, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis shabu dengan berat 0,06 gram, dan 1 {[Handphone]} [Hp] Merk Samsung J2 Prime warna Silver.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi Minggu (23/02/2020), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka bersama 1 paket kecil.

“Tersangka akan dikenakan pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.

Awalnya anggota Buser berpatroli di wilayah hukumnya, ketika di kawasan Kelayan Kecil. Anggota melihat tersangka mencurigakan gerak-geriknya, lalu langsung dicegat anggota.

Saat penggeledahan di tubuhnya, tersangka tak bisa berkutik lagi. Mengingat, anggota menemukan barang bukti dalam kantong celananya.

“Lalu tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.(fik/K-4)

Baca Juga :  Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Ditahan Polda NTB
Iklan
Iklan