Kandangan, KP – Namanya burung Julang Emas atau bahasa ilmiahnya Rhyticeros Undulatus. Satwa dilindungi ini dievakuasi Selasa (3/3) tadi.
Salah satu jenis enggang atau rangkong dari Pegunungan Meratus ini, dijemput dari rumah Pi’i, warga Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pi’i bercerita, pemilik burung pak Wayan, saat ke ladang bertemu dengan seorang pencari kayu. Ia membawa seekor anak burung enggang. Oleh warga lokal, burung itu dikenal dengan nama Julang Emas.
“Pak Wayan kemudian membelinya,” kisah Pi’i kepada Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Hulu Sungai, Karlan, saat tiba di Loksado.
Kepada Pi’i dan Wayan, juga beberapa warga yang ada di Loksado, Karlan berterimasih. Sikap warga melaporkan keberadaan burung khas hutan tropis di Pegunungan Meratus ini sudah benar dan patut dipuji.
“Penangkapan satwa liar dan dilindungi tidak diperbolehkan. Karena dilarang undang-undung,” katanya.
Anak burung enggang berjenis kelamin betina ini dibawa ke markas KPH Hulu Sungai untuk dilepas liarkan ke habitatnya.(adv/kph/KPO-1)