
Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut H Sukamta tandatangani Kesepakatan bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanah Laut dan para Alim Ulama dalam rangka tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19 menyambut Nisfu Sya’ban, Ramadhan dan Lebaran di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut pada Senin (6/4/2020) siang.
Setelah berlangsung diskusi yang cukup panjang dalam kegiatan tersebut disepakati bahwa kegiatan salat nisfu sya’ban, salat tarawih dan salat Idul Fitri tidak dilaksanakan di tempat ibadah maupun tempat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak namun hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.
Sukamta dalam sambutannya mengimbau agar para alim ulama dapat menanggapi hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat atas kondisi saat ini.
“Walaupun jujur saya sangat sedih atas pandemi covid 19 ini, namun kita tetap harus mengambil langkah preventif demi keselamatan kita bersama,” tutur Kamta.
Mengingat cepat dan mudahnya penyebaran Covid 19, Kamta juga mengajak seluruh hadirin untuk berikhtiar dalam upaya pencegahan virus mematikan tersebut.
“Mari kita ajak masyarakat untuk berprilaku hidup sehat, menjaga kesehatan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun setelah beraktifitan, melakukan fisikal distancing atau menjaga jarak antar manusia serta melawan berita-berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat kita sehingga hasil keputusan bersama pada hari ini tidak berlangsung lama,” ucap Kamta.
Turut berhadir Kapolres Tanah Laut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanah Laut. (rzk/K-6)