Paringin, KP -. Pasien asal Balangan yang awalnya masuk dalam daftar pengawasan (PDP) pada Senin (06/04) lalu akhirnya dinyatakan positif Covid-19 setelah dirujuk dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boejasin Pelaihari, Kamis (09/04) kemarin.
Seperti diketahui, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 warga kecamatan Tebing Tinggi ini mempunyai riwayat perjalanan datang dari Gowa.
Dan pada 23 Maret lalu pasien berstatus ODP, kemudian ada gejala yang mengarah pada Covid 19 mulai muncul pada 1 April 2020. Dimana si penderita mengeluhkan tidak enak badan. Kemudian tanggal 2 April dicek suhu badan mencapai 38,4 derajat celcius dan diberi obat.
Selanjutnya, tanggal 5 April pasien dilakukan pemeriksaan dan keluhan penyakitnya sudah mengarah masuk suspek Covid 19, akhirnya pasien dinyatakan PDP dan dirujuk ke RSUD Boejasin pada Senin (06/04) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan yang intensif akhirnya bersangkutan dinyatakan positf Covid-19.
Bupati Balangan H Ansharuddin selaku ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 didampingi Kadis Kesehatan setempat Erwan saat konferensi perss dengan awak media di kediaman bupati, Kamis (09/07) malam menyampaikan, dari hasil laporan pihak RSUD Boejasin Pelaihari, bahwa hasil pemeriksaan tim medis dan dokter paru, mengatakan yang bersangkutan (pasien, red) dinyatakan Positif Covid 19.
“Atas adanya pasien positf Covid-19 dengan riwayat perjalanan dari Gowa, Tim Gugus Tugas Covid 19 Balangan akan lebih monitoring terhadap cluster Gowa yang ada di Balangan,” ujar Ansharuddin.
Selain itu juga tambahnya akan melakukan tracking terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan pasien tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Erwan Mega, Saat ini Tim kesehatan dari Gugus Tugas Covid 19 telah mendata ada 43 orang yang merupakan cluster Gowa di Balangan. Secara bertahap mereka akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test sebanyak dua kali. Sehingga meyakinkan hasil dari tes tersebut.
“Sudah ada sepertiga orang yang datang dari Gowa dilakukan pemeriksaan, setiap harinya akan kami lakukan pemeriksaan rapid test kepada mereka yang belum diperiksa,” ujar Erwan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Balangan.
Disebutkannya juga, selain satu orang positif Covid-19 juga ada satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Diketahui yang PDP itu warga Kecamatan Paringin Selatan dan sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Test. Hasilnya, dua kali RPT terbaca reaktif. Dalam artian dalam tubuhnya terdapat virus, namun masih secara umum.
“Sehingga bersangkutan kita karantina dan isolasi secara mandiri, namun kita tetap melakukan pengawasan secara inten,” imbuhnya. (jun/KPO-1)