Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Dishub Banjarbaru Akan Kaji Relaksasi Retribusi Parkir

×

Dishub Banjarbaru Akan Kaji Relaksasi Retribusi Parkir

Sebarkan artikel ini
Hal 14 2 Klm BJB Dishub1
PARKIR – Dampak dari sepinya pengunjung ditempat public para juru parkir saat mengajukan permohonan pembebasan.

Banjarbaru, KP- Imbas dari sepinya pengunjung ditempat public karena adanya wabah Virus Covid -19 berdampak juru parkir. Bahkan mereka mengajukan permohonan tentang adanya pembebasan atau relaksasi restribusi lantaran urusan kantong parkir merupakan ranah kebijakan Dishub.

Hal ini karena ada beberapa fasilitas public yang tutup sementara waktu, bahkan tidak ada pengunjung yang datang. Sedangkan ada sekitar 200 juru parker yang menggantungkan nafkah disana.

Baca Koran

“Saat ini kita telah dulu permohonan teman-teman juru parkir. Nanti, kalau sudah selesai akan kita usulkan permohonan kepada Wali Kota Banjarbaru. Tapi, permohonan ini hanya di sektor parkir TJU (Tepi Jalan Umum),’’ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru Drs H Ahmad Yani Makkie.

Namun hal itu tidak termasuk pada parker khusus seperti di UPT Pasar. Dijelaskan Yani, pembebasan maupun relaksasi retribusi memang dapat meringankan beban juru parkir di tengah ekonomi yang lesu akibat Covid-19. Namun begitu, pihaknya masih harus melakukan pemetaan sekaligus verifikasi lapangan.

Saat ini tercatat, ada 107 titik kantong parkir yang berada di bawah naungan Dishub Kota Banjarbaru. Untuk satu titiknya, ada 2-3 juru parkir yang berjaga. Maka, bisa diperkirkan ada lebih dari 200 juru parkir yang saat ini tengah menghadapi kondisi saat ini. (dev/K-3)

Baca Juga :  DKP3 Banjarbaru Siapkan 60 Ton Beras CPP untuk Jaga Ketahanan Pangan
Iklan
Iklan