Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

DPRD Bartim Prioritaskan Pembahasan LKPJ 2019

×

DPRD Bartim Prioritaskan Pembahasan LKPJ 2019

Sebarkan artikel ini
19 Bartim Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio
Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio. (kp/devina)

Tamiang Layang, KP – Pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaan (LKPJ) Bupati Barito Timur tahun anggaran 2019 menjadi pembahasan yang bersifat prioritas bagi DPRD Bartim.

“Seharusnya tiga bulan sesudah berakhir tahun anggaran 2019 sudah disampaikan. Karena sedang dalam pendemik virus Corona atau COVID-19, maka ditunda dan saat ini dilakukan pembahasannya,” kata Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio di Tamiang Layang, Rabu ( 29/4 )

Baca Koran

Menurutnya, lama penundaan pembahasan LKPJ selama satu bulan, sehingga pembahasannya pada akhir April 2020. Penundaan pelaksanaan pembahasan LKPJ kepala daerah berdasarkan arahan, petunjuk serta kebijakan dari pemerintah pusat.

DPRD Bartim secara kelembagaan siap bekerja maksimal dalam pembahasan LKPJ Bupati Bartim tahun anggaran 2019. Jadwal kegiatan sidang paripurna telah teragendakan dan akan diselesaikan tepat waktu.

“Dalam pembahasan ini, DPRD Bartim juga akan membentuk Panitia Khusus LKPJ Bupati Bartim tahun anggaran 2019. Dalam waktu dekat, fraksi pendukung dewan akan disurati untuk mengusulkan nama anggota fraksi yang akan menjadi anggota Pansus LKPJ tersebut,” katanya.

Lanjut politisi Partai Golkar itu, setelah terpenuhinya anggota pansus, maka akan dibentuk struktur Pansus LKPJ Bupati Bartim tahun 2019, dan akan melaksanakan pembahasan dan rapat kerja bersama dengan eksekutif.

“Hasil kinerja pansus akan dibuat dalam bentuk laporan dan rekomendasi yang akan disampaikan secara terbuka melalui sidang paripurna,” kata Nur Sulistio.

Nur Sulistio juga menegakan, pembentukan Pansus LKPJ Bupati Bartim tahun anggaran 2019 bukan untuk mencari kesalahan ataupun menjatuhkan. Namun mengutamakan untuk perbaikan-perbaikan keuangan daerah dalam pelaksanaan program pembangunan sehingga bisa tetap sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pansus ini untuk perbaikan-perbaikan keuangan daerah dalam pelaksanaan program pembangunan kedepannya, sehingga tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” demikian Nur Sulistio. (vna/k-10)

Baca Juga :  UPTD PPA Pemko Banjarmasin Tegaskan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Sejak Awal
Iklan
Iklan