Banjarbaru, KP- Jum’at (05/06/2020) berdasarkan Serat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Yang mengatur untuk , metode kelulusan siswa di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang awalnya Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Ujian Sekolah (US).
Untuk Kota Banjarbaru ujian sekolah Menengah Pertama (SMP) baik swasta maupun negeri telah melaksanakan ujian sekolah secara Daring pada tanggal 11-15 mei 2020 lalu.
Adapun menurut Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Banjarbaru, Alamasyah menjelaskan jika para siswa yang mengikuti ujian tingkat SMP diketahui lulus semua (100%)
“Laporan yang ada memang lulus semua. Insyaallah ini keputusan berdasarkan rapat kelulusan di sekolah masing-masing dengan kriteria yang sudah dibuat masing masing sekolah,” katanya.
Untuk sistem pengumuman kelulusan sekolah sendiri akan diumumkan secara daring dari masing masing sekolahan, baik melalui grup whatsapp hingga website sekolah masing-masing. (dev/K-3)