Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Hal itu merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab HSS meraih opini WTP. BPK RI Perwakilan Kalsel berikan opini WTP ke HSS sejak 2014 hingga 2020 ini.
Bupati HSS Achmad Fikry, mengikuti video conference (Vicon) dengan BPK RI Perwakilan Kalsel, Selasa (16/6/2020) pagi terkait penyerahan hasil laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD, untuk selanjutnya diserahterimakan secara virtual dengan cara menunjukkan dokumen LKPD.
“Alhamdulillah, dari hasil pemaparan laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalsel melalui video conference, kita kembali meraih opini WTP, ini yang ketujuh kalinya” ungkap Achmad Fikry, diwawancarai usai Vicon tersebut.
Bupati Fikry berujar, opini WTP buka?n tujuan akhir. Tetapi sasaran akhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Setiap rupiah, anggaran yang dikeluarkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Achmad Fikry menuturkan, BPK RI Perwakilan Kalsel berpesan hasil tersebut harus ada korelasi, dengan yang diperoleh masyarakat, yakni penuntasan kemiskinan, pengangguran dan indikator lainnya.
“Semua yang disampaikan pihak BPK RI Perwakilan Kalsel, akan menjadi cacatan Pemkab HSS ke depan untuk terus lebih baik lagi,” ucapnya.
Dokumen resmi hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut terangnya, akan diambil oleh Inspektorat Kabupaten HSS.Di Selanjutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Kalsel. Pihaknya diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti, sesuai arahan tersebut.
“Kita akan terus melakukan evaluasi kelemahan-kelemahan yang ada, dan tahun depan minimal bisa mempertahankan opini WTP,” pungkasnya. (tor/K-6)