Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

16 Motor Balapan Liar Ditilang 6 Bulan

×

16 Motor Balapan Liar Ditilang 6 Bulan

Sebarkan artikel ini
6 Balapan liar 3klm
BALAPAN LIAR – Belasan motor balapan liar yang terjaring razia saat diamankan di depan Mapolsek Banjarmasin Timur. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Posekta Banjarmasin Timur menjaring 16 sepeda motor berbagai jenis, Minggu (28/06/2020) dini

Terjaringnya 16 unit sepeda motor karena terlibat dalam aksi balapan liar di kawasan Jalan A Yani Banjarmasin Timur.

Baca Koran

Menurut Kapolsekta Banjarmaain Timur AKP Susilo didampangi Kanit Iptu Timur Yono, 16 sepeda motor yang terjaring tidak saja terlibat dalam aksi balapan liar akan tetapi tidak memenuhi standar, seperti menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.

“Aksi balapan ini cukup meresahkan dan membayakan masyarakat. Bahkan para pelaku balapan liat ini mengabaikan keselamatan diri mereka dan pengguna jalan lain,” jelas Kapolsek

Dikatakan Susilo, mereka yang terjaring rata-rata masih di bawah umur dan bukan warga Banjarmasin melainkan berasal dari Sungai Tabuk, Gambut, bahkan ada yang dari Banjarbaru.

“Pada saat menjaring para pelaku balap liar ini, petugas harus dibuat kejar-kejaran hingga membuat strategi memblokade jalan agar para pelaku ini dapat dijaring,” tuturmya.

16 unit sepeda motor berbagai jenis yang terjaring akan sanksi tegas. “Jika sebelumnya kita hanya beri sanksi tilang selama 3 bulan, kali ini untuk benar-benar memberikan efek jera, sepeda motor para pelaku akan kita tilang selama 6 bulan,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengimbau, kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar atau kenakalan remaja lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (yul/K-2)

Baca Juga :  Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Digeladah KPK
Iklan
Iklan