Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara melaksanakan giat operasi Cipta kondisi di Jalan H Hasan Basry Banjarmasin atau kawasan Kayu Tangi, Minggu (12/07/2020) dini hari.
Sasaran pihak petugas di bawah kendali Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi SIK tidak saja premanisme namun juga aksi balapan liar.
Dari giat tersebut, petugas berhasil menjaring 11 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga akan digunakan untuk menggelar balap liar, dan menggelandang pemiliknya.
“Sepeda motor yang terjaring tidak mempunyai kelengkapan surat menyurat berkendara,” jelas Gita kepada awak media.
Ia menegaskan, akan memberikan sanksi tilang sesuai pelanggaran, yakni maksimal selama 6 bulan. “Supaya ada efek jera dan motor tersebut sementara tak bisa digunakan untuk balapan liar. Adanya kegiatan ini semoga bisa mengurangi para pembalap liar ini,” ujarnya.
Ditambahkan Gita, pemilik sepeda motor yang diamankan dalam antisipasi balap liar bukan warga Banjarmasin akan tetapi berasal dari kabupaten tetangga.
“Selain menjaring para pembalap liar, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa anak punk yang kedapatan sedang asyik pesta minuman keras,” timpalnya. (yul/fik/K-2)