Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

100 ‘Rolex’ Antar Noval ke Penjara

×

100 ‘Rolex’ Antar Noval ke Penjara

Sebarkan artikel ini
6 rolex 2klm
Tersangka Noval dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang pria bernama Achmad Naufal Abrari alias Noval (25) tak bisa berkutik lagi, setelah 100 butir pil diduga ekstasi berlogo Rolex berhasil disita dari tangannya.

Ia ditangkap petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, ketika berada di Jalan Cempaka Raya dekat Pintu Gerbang Jalan Raya Purna Sakti Banjarmasin, Senin (20/07/2020) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kalimantan Post

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, penangkapan berawal dari informasi di kawasan itu ada transaksi narkotika.

“Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Noval bersama 100 butir pil warna hijau diduga ekstasi logo Rolex atau mahkota,” jelas Kasat kepada awal media, Selasa (21/07/2020).

Dikatakan Wahyu, barang bukti ini disimpan pelaku dalam bekas kotak minuman minuman Teh Kotak.

“Saat ini tersangka sudah menjalani pemeriksaan pihak penyidik. Dan dijerat pasal 112 ayat 2 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (yul/K-2)

Baca Juga :  Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK Lima Jam, Bersyukur Dapat Kesempatan Klarifikasi
Iklan
Iklan