Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan mahasiswa untuk ikut aksi demo Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja resmi. Surat edaran melarang mahasiswa melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker, termuat dalam surat nomor 1035/E/KM/2020. Menanggapi hal tersebut, selaku Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan, seharusnya Pak Menteri memberikan apresiasi kepada para mahasiswa.
“Pada poin nomor 6 dikatakan, “Menginstruksikan para dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Ciptaker”, justru kritik itulah yang tengah dilakukan mahasiswa. Adapun aksi turun ke jalan merupakan wujud aspirasi dan ekspresi mereka terhadap langkah-langkah DPR dan pemerintah yang abai terhadap aspirasi mereka bersama rakyat lainnya,” ujarnya.
Ia berpendapat, kampus merupakan tempat untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki peran sebagai intelektual organik. Jika mahasiswa memiliki intelektual yang satu napas dengan rakyat, betul-betul dapat merasakan apa yang dirasakan oleh para buruh, masyarakat ada, aktivitas lingkungan, dan lainnya, yang merasa dirugikan oleh UU Ciptaker ini (tasikmalaya.pikiran-rakyat.com, 11/10/2020).
Habis viral aksi mahasiswa, terbitlah beragam reaksi menaggapinya. Mulai dari demo mahasiswa tolak UU Ciptaker diduga bersponsor, diancam nilai akademis hingga kehilangan kesempatan kerja menunjukkan bahwa tiadanya independensi mahasiswa saat ini dalam menyuarakan perubahan bangsa. Jika tiada lagi generasi muda yang berpikir kritis dibungkam dan aspirasi rakyat tenggelam, bagaimanakah nasib negeri ini ke depannya? Padahal, generasi muda lah yang menjadi motor perubahan membawa negara keluar dari ketepurukan.
Di dalam sistem kapitalis, intelektual muda (mahasiswa) memang kerap dikerdilkan potensinya untuk memikirkan kemaslahatan pribadinya. Tidak peduli dengan keadaan lingkungan sekitar. Hanya berpusat pada kegiatan perkuliahan, atau sekadar berkutat dengan permasalahan pribadi. Menjadi generasi yang justru hanyut dalam gelombang hedonistik.
Atau bila pun ada di antara kaum muda ingin terlibat melakukan perubahan, gerakan perubahannya dimandulkan. Sekedar memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan, tidak sampai menghantarkan pada perubahan mendasar. Hanya sekadar pergantian orang atau rezim, tapi sistem yang secara dasar memunculkan berbagai problem itu tetap dipertahankan.
Kalau mengamati kondisi kaum Muslim saat ini, akan kita dapati dalam kondisi keterpurukan luar biasa. Dalam keadaan diterapkannya sistem kapitalisme sekuler hari ini membuat rakyat sengsara. Namun, sebagian besar kaum mudanya malah terjebak dalam kondisi yang memprihatinkan.
Lihatlah bagaimana berbagai produk hukum yang bersumber dari kapitalisme yang dihasilkan sekadar demi memuaskan keinginan para kapitalis. Seperti Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang KPK, Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan sebagainya. Termasuk yang sekarang Undang-Undang Omnibus Law yang mencakup UU Ciptaker, Sistem Perpajakan, Farmasi dan Ibukota baru. Yang jelas-jelas akan merugikan negara dan menjadikan rakyat semakin melarat.
Tidak dipungkiri sekarang seluruh umat manusia di dunia tengah tunduk dengan hukum-hukum yang bersumber dari ideologi Kapitalisme buatan manusia juga. Padahal, manusia hanyalah makhluk yang mempunyai pengetahuan terbatas, sering melakukan kekeliruan, serta kerap kali terjerumus dalam berbagai prasangka dan keserakahan. Tak terelakkan, hukum-hukum yang dihasilkan dan diterapkan pun mencerminkan sifat-sifat kelemahan manusia. Akhirnya, timbullah penindasan terhadap kaum yang lemah, ketidakadilan, serta berbagai kerusakan lainnya.
Allah SWT berfirman: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum : 41).
Usaha perbaikan dari masyarakat yang saat ini tumbuh tidak berdasarkan pada akidah Islam memang tidaklah mudah. Karena paham sekularisme telah memisahkan antara urusan agama dengan urusan pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga, usaha yang bersifat mengubah masyarakat menjadi berdasarkan pada Islam haruslah diutamakan. Tanpa ini, kita akan terus mengalami ironi.
Allah SWT berfirman : “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya selain hukum Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?” (QS al-Maidah : 50).
Sangatlah urgen kini mengembalikan semua urusan dan persoalan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Terlebih, aktivitas ini adalah kewajiban kaum Mukmin. Sebab, al-Quran dan as-Sunnah wajib dijadikan rujukan kehidupan. Sehingga semua urusan kehidupan diatur dengan syariah Islam. Apalagi urusan perundang-undangan yang mengatur kehidupan rakyat, tentu wajib untuk mengambil petunjuk dari syariah Islam.
Kembali pada penerapan hukum Allah SWT adalah jalan perubahan dari segala bentuk kehancuran yang hari ini terjadi. Islam memiliki seperangkat sistem ampuh yang siap diterapkan dalam mengelola manusia, yang mampu meletakkan manusia pada posisinya yang bermartabat, memberikan keadilan dan menyejahterakan bagi seluruh umat manusia. Sehingga mewujudkan syariat Islam yang kaffah di seluruh bumi Allah SWT haruslah menjadi agenda seluruh generasi Muslim.
Nah, bagaimanakah pula Islam menyorot besarnya potensi dan peran pemuda dalam arus perubahan bangsa ini? Pemuda sebagai agen of change sudah tidak diragukan lagi. Kaum mudalah yang bermental siap menghadapi segala tantangan. Mereka mempunyai cita-cita, misi dan visi besar. Dengan penuh kesungguhan dan kegigihannya kalangan pemuda bisa diarahkan menjadi “motor” pembawa perubahan untuk menuju peradaban gemilang dengan Islam.
Dalam sejarah ketika sistem Islam diterapkan, Khilafah bisa dengan mudah menata peran pemuda-mahasiswa agar menjadi pelaku utama perubahan menuju sistem Islam. Pemuda-pemuda Muslim lebih mudah memahami Islam dengan baik dan menjadikannya sebagai pandangan hidup yang sempurna. Sehingga wajar, mereka pun tumbuh menjadi ulama, panglima perang, mujahid, penguasa yang adil, pengembangan dakwah Islam dan pemimpin umat manusia, serta pembawa perubahan yang hakiki.
Oleh karena itu, kaum pemuda dan berbagai elemen masyarakat teruslah melangkah, menyuarakan kebenaran, berdakwah dengan metode yang benar sesuai tuntunan Rasululllah SAW. Yakinlah, ikhtiar yang dilakukan dengan penuh kesungguhan, kesabaran dan keikhlasan, cepat ataupun lambat, pada akhirnya akan menemukan titik keberhasilan. Insya Allah.