Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bakeuda Tampung Saran untuk Raperda Soal Pajak Daerah

×

Bakeuda Tampung Saran untuk Raperda Soal Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20201123 WA0061

Banjarmasin, KP – Seluruh wajib pajak di Kota Banjarmasin berkesempatan menyampaikan aspirasi dalam bersama-sama menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah bersama Bakeuda Banjarmasin, Senin (23/11) pagi.

Baca Koran

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, mengatakan, Pertemuan yang dinamai ‘Focus Grup Discussion’ dan dilaksanakan di salah satu Hotel di Banjarmasin itu bertujuan untuk menyerap aspirasi regulasi perda pajak yang akan diperbaharui menyesuaikan kondisi saat ini.

“Regulasi yang akan datang nanti perlu masukan, sehingga kedepan dapat dijalankan bersama-sama dalam membangun Kota Banjarmasin,” bebernya di sela kegiatan FGD tersebut.

Pria dengan sapaan Subhan itu melanjutkan, kegiatan ini merupakan pertemuan pertama yang dilakukan pihaknya bersama wajib pajak pengusaha Hotel dan Restoran.

Selanjutnya, juga dilakukan pada wajib pajak sektor objek pajak lain seperti sarang walet, parkir, rumah makan, PBB dan lainnya.

“Semua usulan wajib pajak kami tampung untuk kemudian digodok bersama di DPRD Kota Banjarmasin. Insyallah kegiatan ini selesai dalam dua pekan ini,” tuturnya.

Ditanya soal berapa PAD Kota Banjarmasin tahun ini. Subhan menyatakan, perolehan bisa dikatakan aman, pasalnya saat ini PAD masuk 94,6 persen dari target Rp 1,6 Triliun.

Dengan jumlah tersebut, ia yakin akhir penutupan buku anggaran tahun 2020 ini mencapai target karena hanya tinggal 5 persen lebih saja.

“Kita optimis capai 100 persen targetnya,” tutupnya.(Zak/KPO-1)

Baca Juga :  TP3S Ditarget Turunkan Angka Stunting Secara Menyeluruh
Iklan
Iklan