Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Upah Kurir Shabu untuk Modal Nikah

×

Upah Kurir Shabu untuk Modal Nikah

Sebarkan artikel ini
5 kurir 3klm
TERSANGKA SHABU - M Hidayatullah alias Dayat (25), tersangka bersama barang bukti shabu saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsekta Banjarmasin Barat. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Tak punya uang untuk menikahi pujaan hati, M Hidayatullah alias Dayat (25) nekat menjadi kurir shabu.

Rencananya upah mengantar shabu itu digunakannya sebagai maskawin dan modal nikah.

Baca Koran

Tapi, belum lagi menikmati hasilnya. Pemuda itu justru ditangkap polisi dan berakhir di jeruji besi.

Beruntung sang pujaan hati masih mau menerimanya, sehingga ia dan kekasihnya dinikahkan di Mushola Mapolsekta Banjaramsin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat ditemui sejumlah media, Kamis (3/12/2020), membenarkan tersangka telah dinikahkan dengan mendatangkan penghulu dan sejumlah keluarganya.

“Pernikahan ini pun terlaksana Selasa kemarin (1/12/2020). Lalu tersangka kembali dimasukkan sel tahanan, karena sudah disangkakan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya.

Diungkapkannya, tersangka ini juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman empat tahun. Pasca bebas, tersangka sempat kerja namun berhenti.

Tersangka memang sudah tak niat melawan hukum, tapi karena ingin nikah dan tak ada punya uang, lalu tersangka kembali terlibat peredaran narkoba guna mendapatkan uang untuk nikah.

“Tersangka dijanjikan oleh bandarnya satu kali mengantar barang haram ini sekitar Rp1,5 juta,” sebutnya.

Akan tetapi tersangka keburu tertangkap tangan membawa shabu-shabu dengan berat sekitar 2,5 gram, saat berada di Jalan Bandarmasih Gang 5 RT 37 Banjarmasin Barat, Kamis malam (26/11/2020) silam, sekitar pukul 20.30 WITA.

Selanjutnya pengembangan di rumah kost sang kekasih kini jadi istrinya, yang tak jauh dari lokasi penangkapan, anggota kembali menemukan barang bukti berupa, 40 gram sabu-sabu, 6 serok dari sedotan plastik, timbangan digital, pipet kaca dan brankas warna merah untuk menyimpan narkoba.

Baca Juga :  Banjir Mulai Surut, Warga Raya Belanti Tapin Masih Terisolasi

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap bersama barang bukti,” sebutnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan