Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sekolah Wajib Terapkan Prokes Secara Ketat

×

Sekolah Wajib Terapkan Prokes Secara Ketat

Sebarkan artikel ini
hal 10 3 klm prokes di sekolah
TERAPKAN -- pihak sekolah terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara bagi siswa jika wacana pembelajaran tatap muka berlaku di Januari 2021. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno mengingatkan pihak sekolah untuk memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) bagi siswa jika wacana pembelajaran tatap muka berlaku di Januari 2021.

“Jika nanti di Januari 2021 itu ada tatap muka, paling tidak pihak sekolah, SD dan SMP harus menerapkan Prokes dengan baik. Artinya Prokes lebih diperketat,” kata Tugiatno kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Kalimantan Post

Tugiatno mengatakan, fasilitas pencegahan Covid-19 berupa handsanitizer dan tempat cuci tangan bagi siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus tersedia di tiap sekolah, termasuk penggunaan masker.

“Jangan sampai seperti ketersediaan tempat cuci tangan hanya ada beberapa unit saja di tiap sekolah,” ingatnya.

Selain itu, politikus PDIP ini menyarankan, jam pelajaran tatap muka dengan sistem shif lebih dipersingkat dari hari normal sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Jam pelajarannya pun dikurangi. Dan jarak antara meja siswa harus benar benar sesuai dengan aturan Prokes,” harapnya.

Sebelumya, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyebutkan, tidak semua sekolah bisa menerapkan belajar tatap muka, sejauh ini hanya beberapa sekolah Negeri dan swasta saja yang diperbolehkan dan mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

“Jika hasil evaluasi nanti memungkinkan untuk tatap muka, di tahun 2021 nanti bisa saja seluruh sekolah bisa menerapkannya,” ujarnya. (nid/k-11)

Baca Juga :  Gaktibplin Digelar di Polresta Banjarmasin, Bid Propam Polda Kalsel Pastikan Disiplin Personel
Iklan
Iklan