BANJARMASIN, KP- Jajaran kepolisian Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan, Resmob Banjarbaru dan Resmob Tala berhasil mengamankan dua orang pria diduga pelaku pencurian di toko Gaget Mart, Rabu (23/12) malam.
Kedua pelaku yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polresta Banjarmasin adalah Habeli (35), warga Jalan Bahagia, Gang Maduratna Rt 03 Rw 01, Kelurahan Kelayan luar, Banjarmasin Tengah dan
Yasir (34), warga Jalan Kelayan Gang Sejiran Rt 08 Rw 01, Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti 34 unit HP, dengan rincian 24 unit merk Samsung dan 10 unit merk Xiomi Redmi.
Tertangkapnya kedua pelaku yang mempunyai peran masing-masing berdasarkan laporan korban ke Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (19/12).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan hal tersebut.
” Setelah mendapatkan informasi, petugas di lapangan langsung melakukan penyelidikan,” jelas Alfian kepada awak media, Jumat (25/12).
Dikatakan Kasat, petugas berhasil mengantongi nama Yono, yang diduga sebagai penadah hasil pencurian pelaku Habeli dan Yasir.
” Petugas gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku Habeli di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tala,” ujarnya.
Dalam.hal ini, kembali Alfian menjelaskan kedua pelaku mempunyai tugas masing masing dalam membongkar toko Gaget Mart di Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin.
Dimana, Habeli merupakan pelaku utama yang masuk ke dalam toko dan mengambil barang bukti 34 Handphone.
Sementara pelaku Yasir, bertugas mengantar pelaku Habeli yang mengantarnya ke TKP termasuk ikut serta menemani menjual hasil curian.
Sementara itu, pencurian toko gadget mart yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 142.316.000 tersebut, berawal dari salah satu karyawan masuk kerja dan ingin membuka toko.
Ia menemukan bahwa pintu display etalase dalam keadaan pecah/rusak, diduga pelaku masuk lewat jendela lantai tiga dan mengambil barang-barang di toko (Yul/KPO-1)