Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bunyikan Musik sangat Keras, Pemuda Dipukul Balok Ulin

×

Bunyikan Musik sangat Keras, Pemuda Dipukul Balok Ulin

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas, KP – Personel Unit Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat telah mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (52) warga Jalan Pemuda Rt. 08, Selat Dalam, Kapuas, Kalteng.

Pria paruh baya itu diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ag (30) warga Selat, di depan sebuah barak putri di Jalan Pemuda Km 1, Kelurahan Selat Dalam, Jumat (1/1/2021)

Baca Koran

Petugas meringkus pelaku saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Mambulau Tengah KM 5,5 , Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Sabtu (2/1/2021) pukul 12.45 WIB.

“Iya benar untuk terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Selat AKP Aris Setiyono, Selasa (5/1/2021)

“Dari hasil penyelidikan unit reskrim Polsek Selat, motif pelaku melakukan pemukulan kepada korban karena merasa korban tidak mendengarkannya saat pelaku menegur korban untuk tidak menghidupkan musik dengan keras, sehingga pelaku merasa kesal dan melakukan pemukulan,” jelas Kapolsek.

Akibat pelaku memukul korban berulang kali menggunakan balok kayu ulin, sehingga korban mengalami luka sobek di kepala bagian dahi sebelah kanan, serta luka memar di tangan sebelah kanan dan atas.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat guna proses lebih lanjut, hingga dilakukan penindakan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiyaan, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (fik/K-4)

Baca Juga :  JPU Tuntut Bos Pabrik Narkoba PCC Hukuman Mati
Iklan
Iklan