Tanjung, KP – Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badaruddin Kasim , YDN (37) akhirnya meninggal dunia, Senin (25/01) dengan luka berat, akibat berkelahi dengan pengeroyokan oleh YS, BP dan AMD ,Sabtu (23/01).
Kejadian yang tepat di depan Hotel Aston Jalan A. Yani Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak Tabalong tersebut diketahui berawal dari petugas security Hotel Aston pagi itu mendengar suara teriakan “Maling”, kemudian ia keluar pos jaga mencari sumber suara teriakan tersebut dan pada saat itu melihat ada beberapa orang sedang mengejar korban inisial YDN (37) atau seseorang yang masuk ke arah Jalan Perumahan depan Hotel Aston dan tidak lama kemudian YDN atau orang yang dikejar keluar dari arah perumahan dengan memegang sebilah pisau menuju jalan raya.
Sampai dipinggir jalan raya YDN dikeroyok beberapa orang (YS, BP dan AMD) yang di antaranya menggunakan balok kayu, yang kemudian dipukulkan ke arah bagian antara leher sampai kepala, hingga orang yang dikeroyok tidak sadarkan diri dan akhirnya mereka langsung pergi meninggalkan korban.
Usai kejadian tersebut, petugas security ke dalam Hotel Aston dan menghubungi pihak Polres Tabalong. Ketika petugas kembali untuk melihat korban namun korban sudah tidak ada lagi di lokasi kejadian yang mana disampaikan oleh rekan kerjanya korban sudah dievakuasi orang tidak dikenal menggunakan sarana mobil perusahaan ke RSUD Badaruddin Kasim Maburai.
Kemudian hasil penyelidikan dan beberapa keterangan para saksi saat terjadinya aksi pengeroyokan di Jalan Raya Depan Hotel Aston, petugas akhirnya mengetahui identitas yang diduga para pelaku tindak pidana pengeroyokan.
Saat itu, Unit jatanras satreskrim Polres Tabalong langsung melakukan upaya penagkapan terhadap YS dikediamannya Mabu’un pada Sabtu (23/01) sekitar jam 11.00 wita, usai itu menangkap BP dikediamannya Kelurahan Kapar. Selanjutnya pagi Minggu (24/01) menangkap AMD di kediamannya Unggung, Belimbing Kecamatan Murung Pudak Tabalong.
Ketiga orang ini mengakui perbuatannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban inisial YDN yang mengakibatkan YDN meninggal dunia.
Kini YS, BP dan AMD beserta barang bukti yang disita petugas berupa 1 potong balok kayu ukuran 5 cm x 7 cm panjang 100 cm, 1 lembar baju kaos warna abu-abu yang terdapat bercak darah milik korban sudah dibawa ke polres Tabalong dan mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Tabalong dan YDN mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Akp Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong saat dikonfirmasi awak media pada Senin (25/01) siang menerangkan perkembangan kasus tertangkapnya 3 Orang Pria Tabalong inisial YS, BP dan AMD yang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi Sabtu (23/01) pagi yang mengakibatkan korban inisial YDN meninggal dunia.
Dijelaskan Motif dari aksi pengeroyokan ini berawal dari korban Sdr. YDN menusuk YS sebanyak 2 kali di bagian dada dan perut,
Usai melakukan penusukan, YDN melarikan diri dan dikejarlah oleh YS dkk sambil diteriaki “Maling”.
YDN saat itu bersembunyi di perumahan depan hotel aston.
Kemudian YDN keluar dari persembunyiannya dan berkelahi kembali dengan Sdr. YS dkk.
Akibat kejadian pengeroyokan YDN mengalami luka berat dan sempat dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Maburai dan menjalani perawatan medis.
Sementara penyidik masih menunggu hasil visum et repertum untuk mengetahui luka pada korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dan dugaan sementara Korban YDN meninggal dunia dikarenakan luka berat dibagian belakang kepala dan wajah yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Pelaku diamcam dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP bunyinya: “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan maut diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.” (ros/KPO-1)
Korban Pengeroyokan 3 Pria, Akhirnya Meninggal
