Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Bupati Resmikan Posko Konversi LPG 3Kg Menjadi 5,5Kg

×

Bupati Resmikan Posko Konversi LPG 3Kg Menjadi 5,5Kg

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 7
BUPATI TALA - HM Sukamta saat meresmikan posko konversi LPG 3kg menjadi 5,5kg. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Posko konversi LPG 3Kg bersubsidi menjadi 5,5Kg non subsidi diresmikan. Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta meresmikan posko ini untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan penukaran tabung gas kosong 3Kg dengan LPG 5,5Kg sudah termasuk isi, di Halaman Satpol PP dan Damkar atau Halaman Pertasi Kencana, Senin (15/2/2021).

Bupati mengatakan konversi ini untuk mengembalikan kebijakan pemerintah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia atas Perintah Presiden Republik Indonesia, yakni LPG 3Kg hanya untuk masyarakat miskin, pelaku usaha mikro dan nelayan sasaran konversi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas.

Baca Koran

“Untuk pamakaian tabung gas 3Kg selain kategori tersebut kita minta untuk menukarkan ke tabung gas 5,5Kg,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan kepada para pengecer yang semula menjual LPG 3Kg dan bersedia menukarkan LPG 5,5Kg dipersilakan untuk menjual ke masyarakat meski mereka bukan pangkalan resmi hanya berupa kios, toko atau warung, sama halnya dengan LPG 12Kg.

“Kita kembalikan ke peraturan awal bahwa LPG 3Kg hanya untuk masyarakat miskin yang dapat membeli di pangkalan gas menggunakan kartu,” jelas Sukamta.

Sukamta juga menegaskan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menggunakan LPG 3Kg agar segera melakukan konversi menjadi LPG 5,5Kg maupun 12Kg. Apabila kedapatan masih menggunakan yang bersubsidi maka akan dipotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebanyak 50 persen.

“Kepada masyarakat kalau masih melihat PNS membeli gas 3Kg laporkan saja, nanti kami yang melakukan sidak dan pemotongan TPP,” tegasnya.

Bagi siapa saja yang ingin menukarkan tabung gas 3Kg menjadi 5,5Kg bisa langsung mendatangi Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar, dengan rincian sebagai berikut: satu tabung gas 3Kg + uang Rp150 ribu mendapatkan LPG 5,5Kg dan isi. Dua tabung gas 3Kg + uang Rp50 ribu mendapatkan LPG 5,5Kg dan isi serta untuk membeli LPG 5,5Kg dijual dengan harga Rp300 ribu.

Baca Juga :  BNI KCP Pelaihari Beroperasi di Gedung Baru

Turut berhadir Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Assisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tala, perwakilan dari PT Ditamus Lautan Biru selaku penyalur Gas LPG serta Plt Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan